Virus Corona Masuk Kalbar
Dampak Covid-19, PHRI Kalbar Berharap Pemda Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Selama 6 Bulan
Hal seperti ini juga akan saya himbau kepada seluruh anggota untuk melakukan hal yang sama untuk mencegahnya
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
PONTIANAK- Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar, Yuliardi Qamal mengatakan saat ini berharap kebijakan Pemda dengan kondisi ini Covid-19 meminta pembebasan pajak hotel dan restoran untuk enam bulan kedepan.
Ia mengatakan dengan adanya virus Corona (Covid-19) ini yang telah masuk ke Kalbar tentu hal yang terpentin dilakukan adalah bagaiamana mencegahnya dan memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut .
Diakuinya kondisi saat ini membuat penurunan di Perhotelan di Kota Pontianak sekitar 40 persen dibanding bulan yang sama ditahun sebelumnya .
“Kemudian untuk mengatasi covid-19 . Kami dadi PHRI tentu mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentu mengutamakan kesehatan daripada kerugian maupun keuntungan yang didapat, “ ujar Yuiardi Qamal, Kamis (19/3/2020).
• Anggota DPRD Kubu Raya Minta Sosialisasikan Pelayanan Adminduk Capil Via Whatsapp ke Masyarakat.
Dikatakannya namun dari sisi lain untuk pencegahan virus covid-19 ada beberapa pengusaha tidak bisa menutup publik area yang dipunya karena punya tanggung jawab pada beberapa hal seperti gaji karyawan .
“Kemudian bulan depan menghadapi bulan puasa dan pengeluaran akan jauh lebih besar kedepan , tapi kami juga sudah mengambil tindakan seperti menyediakan hand sanitizer untuk tamu yang datang yang diletakan di meja recepsionis ,” ujarnya.
Kemudian untuk restoran yang ada di hotel seperti contoh hotel yang tidak disebutkan namanya . Jadi setiap tamu yang masuk akan ada karyawan yang berjaga didepan untuk menyemprotkan sanitizer sebelum masuk ke ruangan restoran.
“Hal seperti ini juga akan saya himbau kepada seluruh anggota untuk melakukan hal yang sama untuk mencegahnya,” ujar Yuliardi Qamal.
• IKIP-PGRI Pontianak Lakukan Upaya Pencegahan Virus Corona di Area Kampus
Selain itu untuk tamu dari Malaysia juga sudah tidak bisa masuk ke Indonesia maupun Kalbar karena sudah Lockdown.
Kemudian hari libur yang diterapkan pemerintah harus dipatuhi untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus. Jika tidak ada keperluan jangan keluar dan itu juga berdampak disektor perhotelan.
“Sektor kamilah yang paling merasakan hal ini karena banyak kegiatan di hotel yang dibatalkan . Selain itu dampaknya pasti ke jasa hotel dan restoran serta rumah makan karena orang dibatasi untuk ke luar rumah,” ujarnya .
Hal itu merupakan langkah yang baik tapi berdampak yang paling terasa di sektor perhotelan dan restoran serta rumah makan.
Ia berharap dari kejadian ini ada kebijakan Pemda dengan kondisi ini meminta pembebasan pajak untuk enam bulan kedepan untuk pajak hotel dan restorannya.
“Saya akan menghadap pak Wali Kota untuk menceritakan keadaan saat ini . Kalu misalnya ini kita tidak tahu jika berkepanjangan mungkin bisa merumahkan karyawan . Karena kami pasti mengukur kemampuan untuk membayar gaji,” imbuh Yuliardi Qamal.
Dalam hal ini ia katakan tak ada yang bisa disalahkan yang terpentin adalah saling menjaga diri.