Anggota DPRD Kubu Raya Minta Sosialisasikan Pelayanan Adminduk Capil Via Whatsapp ke Masyarakat.

Jadi kita harus mengikuti prosedur-prosedur yang ada, untuk mencegah dan itu lebih baik

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Anggota DPRD Kubu Raya, Hamdan 

KUBU RAYA - Anggota DPRD Kubu Raya, Hamdan meminta, mengupayakan sosialisasi layanan kepengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi chat Whatshapp yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kubu Raya.

"Saya rasa disduk capil untuk pelayanan ini kan kita tidak cukup dengan satu trobosan, agar menggunakan sistem wa dan sebagainya dan yang penting ini harus dibarengi dengan sosialisasi dan prasarana," ungkap Hamdan,  Kamis (19/3/202).

Hamdan menilai, trobosan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kubu Raya untuk memberlakukan layanan via whatsapp ini dirasakan sudah sangat baik, ditambah ini juga merupakan upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dimasyarakat.

Personel Jajaran Polres Sekadau Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala dari Biddokkes Polda Kalbar

"Terkait dengan covid 19 inikan kita bisa memahami pemerintah maupun masyarakat, ini keputusan yang mungkin amat sulit, tapi harus dilakukan karena ini adalah termasuk KLB, dan WHO juga menekankan ini pandemi. Jadi kita harus mengikuti prosedur-prosedur yang ada, untuk mencegah dan itu lebih baik," ucap Hamdan

Dalam hal ini ia berharap, peranan dari Pemerintah Daerah agar melalui perangkat terdepan seperti RT, untuk memberikan sosialisasi terkait pelayanan di Dukcapil kubu raya ini kepada masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat bingung mau kemana karena tidak ada sosialisasi," tukas Hamdan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved