BPBD Singkawang Mulai Persiapan Antisipasi Karhutla 2020, Semua Pihak Diajak Terlibat

BPBD juga rutin memberikan penyuluhan lada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
ISTIMEWA
Sekretaris BPBD Kota Singkawang Christian Valentinus SH 

SINGKAWANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Singkawang mulai melakukan berbagai persiapan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Singkawang.

Apalagi pediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada tahun 2020 musim kemarau akan terjadi lebih panjang dibanding tahun 2019 dari Juni hingga November 2020 mendatang.

"Yang akan kita kejar adalah masalah kesiapsiagaan dalam arti mengutamakan pencegahan ketimbang melakukan pemadaman Karhutla," kata Sekretaris BPBD Kota Singkawang, Christian Valentinus, Minggu (1/3/2020).

Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla, Targetkan Pertengahan 2020 Selesai

Lebih lanjut ia menuturkan, berbagai upaya pencegahan dilakukan BPBD di antaranya dengan pemasangan baliho-baliho yang berisikan tentang peringatan larangan bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran secara sembarangan.

BPBD juga rutin memberikan penyuluhan lada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Upaya pencegahan juga dibantu masyarakat dimana telah dibentuk relawan peduli api di beberapa kelurahan di antaranya Kelurahan Sungai Rasau, Sungai Bulan, Semelagi, Bukit Batu, Roban, Sekip Lama dan Pangmilang.

"Pemadaman Karhutla bukan hanya menjadi tanggungjawab TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD saja, tetapi juga perlu keterlibatan masyarakat untuk melakukan pemadaman awal sambil menunggu kedatangan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Kepala Manggala Agni Daops Kota Singkawang, Yuyu Wahyudin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

"Jangan sembarangan, misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, itu dilarang," katanya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api di dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

Hal ini untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti yang terjadi di daerah Marhaban, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Masyarakat diminta tidak buang puntung rokok sembarangan atau di dekat lahan atau hutan," imbaunya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved