Info Polda Kalbar

Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla, Targetkan Pertengahan 2020 Selesai

Bahkan Jenderal bintang dua ini memimpin langsung gelar perkara untuk mengetahui kendala proses penyidikan kepada para korporasi ini.

Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla, Targetkan Pertengahan 2020 Selesai - kapolda-kalbar-irjen-pol-dr-r-sigid-tri-hardjanto-korporasi-kasus-karhutla-1.jpg
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto memimpin langsung gelar perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla, Minggu (1/3/2020).
Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla, Targetkan Pertengahan 2020 Selesai - kapolda-kalbar-irjen-pol-dr-r-sigid-tri-hardjanto-1w2q.jpg
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto memimpin langsung gelar perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla, Minggu (1/3/2020).

PONTIANAK – Proses hukum kasus karhutla yang melibatkan korporasi di Kalbar sampai sekarang masih bergulir.

Polda Kalimantan Barat sendiri menyatakan bahwa sampai dengan detik ini ada tujuh Korporasi yang masih diproses.

Bahkan pucuk pimpinan Polda Kalbar, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi memimpin langsung gelar perkaranya.

“Untuk diketahui bersama, sebagai bentuk transparasi juga kepada masyarakat bahwa sampai dengan saat ini ada 7 Korporasi dari 70 kasus Karhutla selama tahun 2019 yang ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dan Polres jajaran,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. Minggu (1/3/2020). 

Berkunjung ke Kayong Utara, Kapolda Kalbar Singgung Soal Penanggulangan Karhutla

Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH MSi. juga mengatakan bahwa ia menargetkan pertengahan tahun 2020 ke tujuh korporasi tersebut sudah dituntaskan ke tahap penuntutan.

Bahkan Jenderal bintang dua ini memimpin langsung gelar perkara untuk mengetahui kendala proses penyidikan kepada para korporasi ini.

“Yang pasti kami tegaskan bahwa tidak ada main main dalam proses penyelesaian kasus." tegasnya. 

"Saya ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat. Target pertengahan 2020 ini sudah sampai tahap penuntutan,” tambahnya. 

Berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla, terdapat 1 korporasi yang sudah tahap 2 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum baik tersangka dan barang bukti, dan 3 korporasi tahap 1 atau berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU.

Sedangkan lainnya yang ditangani oleh Polres Sanggau dan Ketapang masih dalam tahapan penyidikan. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved