50 Persen Dana BOS untuk Gaji Honorer, Disdik Tunggu Juknis dan Larang Sekolah Tambah Guru Honor
Iya, jangan nambah honor lagi. Saya berharap dengan adanya kebijakan ini para guru honorer lebih mengoptimalkan kembali kinerjanya.
Mekanisme pencairannya melalui transfer langsung ke rekening sekolah disesuaikan data siswa masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ismail, juga mengakui dan BOS 2020 belum disalurkan.
Pasalnya, Juknis baru keluar dan Surat Keputusan (SK) penetapan sekolah penerima pun belum ada.
"Kalau untuk tahun 2019 semua dana BOS sudah masuk ke rekening sekolah. Tidak ada yang belum cair. Kecuali sekolah belum mencairkannya," kata Ismail.
Ismail menjelaskan, mekanisme penyaluran BOS 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Saat ini, BOS akan ditransfer langsung oleh kementerian keuangan ke rekening sekolah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dana BOS tidak dimasukkan dalam APBD lagi.
"Dan ini kebijakan pusat. Kita di kabupaten sejauh ini belum ada sosialisasi dari pusat," papar Ismail.
Kabid SMP Negeri Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Robet Gunawan memperkirakan dana BOS akan disalurkan Februari 2020 ini.
"Kami tidak tahu persis kalau pihak sekolah sampai mencari talangan, yang pasti keterlambatan itu relatif karena sesuai laporan sekolah baik dapodik maupun SPJ tahun sebelumnya," kata Robet.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Losianus juga menjelaskan, BOS reguler pusat memiliki mekanisme tutup buku triwulan 4 dahulu pada 31 Desember.
Ia menyebut dana BOS tidaklah terlambat, tetapi proses untuk mendapatkannya harus melalui mekanisme-mekanisme juklak juknis dari pusat dan peraturan menteri keuangan.
"Karena APBN saja belum turun," imbuhnya. Dana BOS di Kabupaten Sekadau saat ini mencapai Rp 28 miliar lebih untuk SD dan SMP. (ang/hen/del/nur/lan)