Tahan Kapal China
BREAKING NEWS - Cegah Corona Masuk Kalbar, 4 Kru Kapal Ilegal Berbendera China Dikurung Dalam Kapal
Karantina terbatas yang dimaksud terhadap 4 kru kapal tersebut adalah mereka tidak diperbolehkan meninggalkan kapal selama waktu yang ditentukan.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Marlen Sitinjak
Kapolda menggelar rapat bersama KSOP, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak (KKP), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Bea Cukai, dan Pemprov Kalbar.
"Rapat yang kita lakukan tadi bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait adanya kapal asing berasal dari Cina yang masuk ke wilayah kita beserta 4 orang ABK (Anak Buah Kapal), asal negara Cina," ujarnya ditemui usai rapat di Kantor KSOP Pontianak
"Apalagi isu-isu yang beredar di masyarakat tentang kekhawatiran tertularnya virus corona yang berasal dari negara Cina."
"Nah dengan rapat ini kita meluruskan agar masyarakat tetap tenang," sambung Didi.
Ia juga memastikan bahwa para ABK kapal tersebut steril dari terjangkitnya virus corona seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat.
Hal itu dipertegas dari hasil pemeriksaan KKP yang menyatakan bahwa para ABK tersebut tidak mengalami gejala dari virus yang sedang dikhawatirkan saat ini.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Rahmat Subakti.
• Antisipasi Virus Corona, Panitia Cap Go Meh Pontianak Siapkan 3 Ribuan Masker Untuk Pengunjung
Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan, 4 kru kapal tersebut sehat.
"Dari pemeriksaan kesehatan menunjukkan 4 kru (ABK) ini sehat."
"Dan dari inkubasi penyakit sejak tanggal 16 mereka berangkat sampai sekarang ini Alhamdulillah tidak menunjukkan gejala itu (virus corona)."
"Sekarang langkah kita melakukan kekarantinaan terbatas terhadap kru tersebut, yang diberlakukan di daerah tertentu," jelas Rahmat Subakti.
Karantina terbatas yang dimaksud terhadap 4 kru kapal tersebut adalah mereka tidak diperbolehkan meninggalkan kapal selama waktu yang ditentukan.
Ke empat kru tersebut juga telah dilakukan screening sesuai standar WHO. (*)