Tahan Kapal China
BREAKING NEWS - Cegah Corona Masuk Kalbar, 4 Kru Kapal Ilegal Berbendera China Dikurung Dalam Kapal
Karantina terbatas yang dimaksud terhadap 4 kru kapal tersebut adalah mereka tidak diperbolehkan meninggalkan kapal selama waktu yang ditentukan.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Marlen Sitinjak
BREAKING NEWS - Cegah Corona Masuk Kalbar, 4 Kru Kapal Ilegal Berbendera China Dikurung Dalam Kapal
PONTIANAK - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan, dua kapal asing yang masuk ke perairan Kalimantan Barat (Kalbar) adalah ilegal.
Masing-masing di antaranya adalah Kapal KM Yang Yang 1538 berbendera China yang masuk pada 27 Januari dengan mengangkut 4 orang ABK.
Kemudian Kapal MT Awasan Pioneer berbendera Hong Kong dengan mengangkut 22 ABK, yang masuk ke perairan Kalbar pada 2 Februari yang hendak menuju ke Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Kapal-kapal tersebut saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh instansi terkait, apalagi saat ini virus corona yang menjadi momok bagi masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tatang Suheryadin, saat ditemui usai rapat bersama di Kantor KSOP Pontianak mengatakan, untuk tujuan kapal Yang Yang 1538 sebenarnya tidak ke Pontianak, melainkan ke Jakarta.
• Video Mengharukan Bayi Terinfeksi Virus Corona Wuhan Minta Dipeluk, Ayahnya Hanya Bisa Nangis
"Sebenarnya tujuan kapal ini ke Jakarta, entah kenapa dibelokan ke sini. Karena tidak memiliki kelengkapan dokumen maka kami anggap kedatangan kedua kapal ini ilegal," ujarnya.
Ia menjelaskan, dua kapal tersebut itu selain dikhawatirkan membawa virus corona juga tidak dilengkapi dokumen Keimigrasian, Kepabeanan Bea Cukai dan Kesehatan, maka dapat dipastikan, kapal-kapal itu telah melanggar karena masuk tanpa izin.
"Saat ini kasus masuknya kedua kapal China beserta para awaknya sudah kami tangani bersama pihak-pihak terkait, seperti dari Polda, KKP, KSOP, Bea Cukai, Dinas Kesehatan dan kami dari Imigrasi."
"Namun, masyarakat jangan khawatir, karena setelah melalui pemeriksaan dari Dinas Kesehatan maka kapal beserta para awak kapal dinyatakan steril," katanya.
Ia menambahkan, karena kedua kapal ini tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian maka kapal China ini telah melanggar keimigrasian pada Pasal 79 Junto Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi, setiap alat angkut yang mendarat di perairan Indonesia wajib melaporkan kedatangan dan keberadaanya kepada pihak imigrasi Indonesia.

Kapolda Rapat Bersama
Menanggapi masuknya kapal asing asal Tiongkok yakni kapal Yang Yang 1538 ke Pontianak.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menggelar rapat bersama instansi terkait di Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, Senin (3/2/2020).
Tujuan digelarnya rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi tentang merebaknya informasi tentang virus corona yang mengkhawatirkan seluruh masyarakat.
Kapolda menggelar rapat bersama KSOP, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak (KKP), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Bea Cukai, dan Pemprov Kalbar.
"Rapat yang kita lakukan tadi bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait adanya kapal asing berasal dari Cina yang masuk ke wilayah kita beserta 4 orang ABK (Anak Buah Kapal), asal negara Cina," ujarnya ditemui usai rapat di Kantor KSOP Pontianak
"Apalagi isu-isu yang beredar di masyarakat tentang kekhawatiran tertularnya virus corona yang berasal dari negara Cina."
"Nah dengan rapat ini kita meluruskan agar masyarakat tetap tenang," sambung Didi.
Ia juga memastikan bahwa para ABK kapal tersebut steril dari terjangkitnya virus corona seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat.
Hal itu dipertegas dari hasil pemeriksaan KKP yang menyatakan bahwa para ABK tersebut tidak mengalami gejala dari virus yang sedang dikhawatirkan saat ini.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Rahmat Subakti.
• Antisipasi Virus Corona, Panitia Cap Go Meh Pontianak Siapkan 3 Ribuan Masker Untuk Pengunjung
Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan, 4 kru kapal tersebut sehat.
"Dari pemeriksaan kesehatan menunjukkan 4 kru (ABK) ini sehat."
"Dan dari inkubasi penyakit sejak tanggal 16 mereka berangkat sampai sekarang ini Alhamdulillah tidak menunjukkan gejala itu (virus corona)."
"Sekarang langkah kita melakukan kekarantinaan terbatas terhadap kru tersebut, yang diberlakukan di daerah tertentu," jelas Rahmat Subakti.
Karantina terbatas yang dimaksud terhadap 4 kru kapal tersebut adalah mereka tidak diperbolehkan meninggalkan kapal selama waktu yang ditentukan.
Ke empat kru tersebut juga telah dilakukan screening sesuai standar WHO. (*)