Tawarkan Wanita Muda PSK Tarif Rp 140 Ribu! 3 Pria dan 2 Wanita Penipu di Pontianak Masuk Penjara
Pelaku berasal dari Kecamatan Pontianak Barat (tiga orang) dan dua lainnya asal Pontianak Timur dan Pontianak Selatan.
Pelaku berasal dari Kecamatan Pontianak Barat (tiga orang) dan dua lainnya asal Pontianak Timur dan Pontianak Selatan.
• Polisi Tangkap Enam Penjual Anak untuk Prostitusi
Dengan dalih menawarkan PSK tarif Rp 140 ribu, ppria hidung belang sudah bisa bersenang-senang.
"Korban mengatakan dirinya dipaksa memperlihatkan isi dompet dan dipaksa transaksi dengan mengambil uang korban Rp 140 ribu lebih," kata Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, AKP H Hulman Manurung, di Mapolsek Selatan, Kamis (16/01/2020).
Kata Hulman, lima sekawan ini sudah melakukan aksinya sejak lima tahun silam dengan alasan ekonomi.
Aksi mereka baru terungkap setelah diciduk Reserse Polsek Selatan di tepi jalan Ambalat, Kamis (9/1/2020) malam pekan lalu.
Pelaku ditahan di Polsek Selatan dan kini sedang dalam penyidikan lanjutan.
"Kasus ini masih pendalaman untuk melihat jaringan mereka, apakah ada anak bawah umur atau tidak," kata Hulman.
Atas perbuatannya, lima sekawan ini teracam pasal 368 tindak pidana pemerasan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan ancaman lima tahun atau lebih. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SENDIKO MOHAMAD)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838