Tawarkan Wanita Muda PSK Tarif Rp 140 Ribu! 3 Pria dan 2 Wanita Penipu di Pontianak Masuk Penjara
Pelaku berasal dari Kecamatan Pontianak Barat (tiga orang) dan dua lainnya asal Pontianak Timur dan Pontianak Selatan.
Tawarkan Wanita Muda PSK Tarif Rp 140 Ribu! 3 Pria dan 2 Wanita Penipu di Pontianak Tak Berkutik
PONTIANAK - Beragam modus penipuan dilakukan melalui tawaran menggiurkan termasuk kencan bertarif murah.
Satu di antaranya seperti dilakukan GN, SH, CW, SM dan SN yang merupakan lima sekawan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sejak lima tahun silam, kelima orang tersebut seolah leluasa melakukan aksi tipu-tipu untuk mendapatkan pundi-pundi uang.
Awal 2020 ini, aksi mereka pun berujung ke jeruji besi.
Lima orang tersebut masing-masing dua wanita dan tiga pria kini meringkuk di penjara akibat perbuatannya.
Usia kelimanya rata-rata 30 tahunan.
• PROSTITUSI Bukit Senyum Jadikan Anak-anak Sebagai PSK hingga Nasib Mucikari Jajakan Siswi SMP
Penipuan berkedok menjual jasa wanita dilakukan lima sekawan ini di kawasan Ambalat dan Flamboyan Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal ini dilakukan mereka pada malam hari.
Kamis (9/1/2020) pekan lalu, jejak lima sekawan ini pun berakhir setelah ditangkap pihak kepolisian Sektor Selatan.
Dari pengakuannya kepada polisi, lima sekawan ini melakukan aksinya dengan menawarkan wanita muda calon korbannya dengan tarif murah.
Saat transaksi lima sekawan ini tidak membawa serta wanita yang dijanjikan yakni pekerja seks komersil atau PSK.
Mereka lebih dulu memberi tawaran dan melakukan transaksi dengan calon korban.
Calon korban diminta lebih dulu untuk menunjukkan isi dompet dan mengambil sejumlah uang berkisar Rp 140 ribu.
Lima sekawan tersebut melakukan aksinya pada malam hari di kawasan sekitar Ambalat dan Pasar Flamboyan.
Pelaku berasal dari Kecamatan Pontianak Barat (tiga orang) dan dua lainnya asal Pontianak Timur dan Pontianak Selatan.
• Polisi Tangkap Enam Penjual Anak untuk Prostitusi
Dengan dalih menawarkan PSK tarif Rp 140 ribu, ppria hidung belang sudah bisa bersenang-senang.
"Korban mengatakan dirinya dipaksa memperlihatkan isi dompet dan dipaksa transaksi dengan mengambil uang korban Rp 140 ribu lebih," kata Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, AKP H Hulman Manurung, di Mapolsek Selatan, Kamis (16/01/2020).
Kata Hulman, lima sekawan ini sudah melakukan aksinya sejak lima tahun silam dengan alasan ekonomi.
Aksi mereka baru terungkap setelah diciduk Reserse Polsek Selatan di tepi jalan Ambalat, Kamis (9/1/2020) malam pekan lalu.
Pelaku ditahan di Polsek Selatan dan kini sedang dalam penyidikan lanjutan.
"Kasus ini masih pendalaman untuk melihat jaringan mereka, apakah ada anak bawah umur atau tidak," kata Hulman.
Atas perbuatannya, lima sekawan ini teracam pasal 368 tindak pidana pemerasan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan ancaman lima tahun atau lebih. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SENDIKO MOHAMAD)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838