Pemkot Pontianak Ajukan 31 Rancangan, DPRD Prioritas Sahkan Raperda Ibu-Anak

Akan tetapi kita akan fokus pada perda-perda yang prioritas untuk diselesaikan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Wakil Wali Kota, Bahasan saat menyerahkan 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). 

"Kebijakan pemerintah pusat menaikan BPJS tentu berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat sehingga bantuan beasiswa bagi pelajar tak mampu tentu harus dicover agar beban masyarakat tidak berat," paparnya.

Mujiono berharap pembangunan infrastruktur yang menunjang sektor pendidikan bisa segera dituntaskan tahun ini.

Ia mencontohkannya pada pembangunan pagar, halaman dan toilet sekolah.

"Dua tahun sudah dilakukan penyelesaian berkaitan dengan itu sehingga diharapkan tahun ini terakhir."

"Kemudian baru berkaitan dengan sarana pendukung dilakukan tahun depan, misalnya komputer," katanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved