Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Tipikor Gidot, Jaksa KPK Sebut Gidot Minta Uang ke Kadis

Pada persidangan ini, tampak hadir 4 terdakwa dari kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Bengkayang

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Suasana usai persidangan kasus Tipikor yang menyeret Bupati Bengkayang non aktif, Suryadman Gidot di Pengadilan Negeri Tipikor  Pontianak, Senin (25/11/2019) 

"Kemudian Sekda ini hanya mengenal satu kali dan dia tidak tau beliau ini sebagai apa, kemudian Marsidi itu malahan tidak kenal. Jadi keterkaitan terhdap permintaan dariAlexius ini dari 4 saksi ini sama sekali tidak mengetahui, dan nanti pada saat meminta keterangan dari Terdagwa, kita juga bisa juga mendengarkan, motivasinya apa memberi, kemudia Alexius bagaiaman cara memintanya, nanti mungkin dikesaksian pak alexius kita gali lebih dalam,’’ tambah Sientje Kurniawati,

Sementara, Kuasa Hukum dari Yosep dan Pandus, Zakariaz menyatakan bahwa keempat saksi yang dihadirkan tidak mengetahui persis terhadap penyetoran uang.

“Jadi mereka tidak tau pasti motivasi penyerahan uang ini, jadi tujuan penyerahan uang ini masih belum jelas peruntukannya untuk apa, masih samar samar, mungkin setelah pak Alex di hadirkan untuk saksi maka akan terungkap, uang itu kegunaanya untuk apa,’’ cerita Zakariaz.

 Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved