Aksi Bela Peladang

Polemik 6 Peladang, Komisi IV DPR RI Agendakan Berangkat ke Sintang

Daniel pun menerangkan jika pihaknya akan beraudiensi dengan beberapa pihak terkait perihal karhutla ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. 

PONTIANAK - Perihal tuntutan elemen masyarakat yang baru-baru ini terjadi di Sintang terkait dengan 6 peladang, Komisi IV DPR RI mengagendakan untuk berangkat ke Sintang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.

Diketahui, ratusan massa Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) ke DPRD Sintang pada Selasa 19 November kemarin.

Kedatangan tersebut untuk membela peladang yang saat ini tersangkut perkara Karhutla karena diduga membuka ladang dengan cara dibakar.

Bela Peladang Massa Datangi Kantor DPRD, Panas di Dalam Ruangan Adem di Luar

Ada enam terdakwa.

Saat ini mereka tidak ditahan.

"Saya mendorong komisi IV untuk segera resmi ke Sintang untuk memahami secara pasti masalah dan kondisi 6 saudara kita yang sedang menjalani tuntutan masalah karhutla, saya akan pimpin langsung ke sana," ujarnya, Rabu (20/11/2019) kepada Tribun.

Diungkapkan dia, pihaknya merencanakan untuk ke Sintang pada hari jumat pekan depan.

"Rencananya jumat depan, Apa yang bisa kita lakukan untuk bantu bebaskan mereka," tuturnya.

Daniel pun menerangkan jika pihaknya akan beraudiensi dengan beberapa pihak terkait perihal karhutla ini.

"Lagi disusun berdasarkan masukan lapangan," tukasnya. 

Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sintang

Ratusan mahasiswa gabungan menggelar aksi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (19/11/2019) pagi WIB.

Sedari pagi, ratusan mahasiswa berkumpul di Halaman Kantor DPRD Sintang untuk melakukan orasi.

Puluhan personel Polres Sintang dikerahkan mengamankan jalannya aksi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved