Aksi Bela Peladang
Bela Peladang Massa Datangi Kantor DPRD, Panas di Dalam Ruangan Adem di Luar
Ada enam terdakwa. Saat ini mereka tidak ditahan. DAD Sintang menjamin mereka bebas dengan syarat hadir ketika persidangan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
SINTANG - Kedatangan ratusan massa Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) ke DPRD Sintang untuk membela peladang yang saat ini tersangkut perkara Karhutla karena diduga membuka ladang dengan cara dibakar.
“Untuk DPR! Kami makan beras hasil ladang, bukan beras bulog” tulis poster atribut aksi yang dibawa peserta aksi gabungan elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).
Ada enam terdakwa. Saat ini mereka tidak ditahan. DAD Sintang menjamin mereka bebas dengan syarat hadir ketika persidangan.
Ratusan masa aksi berkumpul di pelataran DPRD Sintang sedari pukul 09.00 WIB. Sebelum diperbolehkan masuk ke ruang rapat untuk audiensi, masa aksi berorasi depan aparat kepolisian yang menjaga ketat peserta aksi agar tertib.
Tak ada satupun anggota dewan yang mendengarkan orasi. Karena pada saat bersamaan, para wakil rakyat sedang melangsungkan rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban bupati sintang atas pandagan fraksi-fraksi di dalam ruangan sidang.
• Ketua Dewan Sintang Ketuk Palu, Semua Anggota DPRD Sepakat Hadiri Sidang Peladang di Pengadilan
Puas berorasi, massa aksi bersikeras untuk masuk ke ruang sidang. Beberapa perwakilan lalu dizinkan masuk. Disepakati, paripurna dipercepat.
Pada pukul 10.13, masa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang rapat. Dikawal ketat personel Polres Sintang, ratusan peserta aksi berjubel memasuki ruangan.
Sempat ada ketengangan antara aparat dengan mahasiswa saat berdesakan untuk masuk.
Masa yang tertahan di loby serempak berteriak. Mendesak supaya semuanya diizinkan masuk, tak terkecuali. setelah beberapa menit berjubel di ruang loby, ratusan elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan akhirnya menduduki ruang paripurna dewan.
Para wakil rakyat pindah posisi. Kursinya diduduki oleh peserta aksi. Saking banyaknya jumlah massa aksi yang membela peladang, ruang sidang DPRD Sintang penuh sesak.
Banyak dari peserta aksi yang duduk lesehan. Tak sedikit pula yang memilih berdiri.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, didampingi oleh unsur pimpinan dan anggota. Ada pula Wakil Bupati Sintang, Askiman, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.
Satu persatu perwakilan aksi diberikan waktu untuk menyampaikan aspirasi. Mulai dari perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga ketua perwakilan dari perangkat desa. Aspirasi disampaikan secara bergantian.
Rerata, poin yang disampaikan mengenai kekecewaan terhadap pemerintah dan penegak hukum yang tidak melindungi hak peladang.
Selain menyampaikan aspirasi, rupanya peserta aksi juga sudah menyiapkan video pendek tentang peladang yang saat ini berstatus terdakwa atas perkara Karhutla yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Sintang.