Target 2021 Pontianak Bebas Kumuh, Kerjasama Intervensi Pusat, Rp 2 M untuk Bedah Rumah
Masih banyak kawasan kumuh lainnya yang berupa spot-spot, sehingga kita terus berikan intervensi untuk menghilangkannya.
Target 2021 Pontianak Bebas Kumuh, Kerjasama Intervensi Pusat, Rp 2 M untuk Bedah Rumah
PONTIANAK- Saat ini wilayah kumuh Kota Pontianak terisa 24 hektare.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono optimis dalam satu atau dua tahun kedepan kawasan kumuh ini bisa dientaskan.
Untuk itu ia berterimakasih banyaknya program pemerintah pusat untuk membantu dalam pengentasan kawasan kumuh yang ada.
Disebutnya ada dari program Kotaku (kawasan tanpa kumuh) serta saat ini kembali mendapatkan bantuan untuk bedah rumah tidak layak huni dikawasan Parit Nanas, Siantan Hulu, Pontianak Utara sebanyak 25 rumah dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dengan pihak pelaksana PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Baca: Satarudin Nilai Pengentasan Kawasan Kumuh Perlu Penanganan Terpadu
Baca: Keluarkan Parit Nanas dari Kawasan Kumuh, Pemerintah Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Bedah 25 Rumah Warga
Baca: Edi Kamtono Target Dua Tahun ke Depan Pontianak Bebas Kawasan Kumuh
Lanjut dijelaskannya, bantuan tersebut sebesar Rp 2 miliar untuk penangan rumah tidak layak huni di Parit Nanas sehingga menjadi kawasan yang tidak lagi kategori kumuh, karena di kawasan Parit Nanas juga mendapat intervensi dari program Kotaku serta Pemkot Pontianak sendiri.
Sebagai komitmen untuk penataan kawasan Parit Nanas, dilakukan MoU antara Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Pemerintah Kota Pontianak.
"Adanya kerjasama dengan pemerintah pusat melalui berbagai program, maka ini akan mengurangi kawasan kumuh di Kota Pontianak. Kita akan menghilangkan kawasan kumuh kita untuk dua tahun ke depan," ucap Edi Kamtono, Jumat (25/10/2019).
Menurut Edi, kawasan menjadi kumuh karena topografi Kota Pontianak yang rendah, masalah di jalan lingkungannya, masalah drainase, masalah sanitasi, serta perumahan yang tidak teratur karena padat dan bangunan liar.
Berbicara masalah penataan kawasan kumuh, tentu bukan hanya bicara pembangunan infrastruktur.
Namun ada persoalan sosial yang harus diselaraskan.
Edi Kamtono menegaskan memang diperlukan rekayasa sosial dalam pengentasan kawasan kumuh.
"Kita terus melakukan pemetaan terkait rekayasa sosial yang ada, sehingga kawasan yang kumuh ini menjadi kawasan yang baik. Misalnya untuk kawasan perdangan, kawasan hijau, dan lainnya," tambah Edi.
Seperti kawasan Parit Nanas ditegaskannya sudah ditangani secara terpadu dan dikembangkan sesuai kehidupan sosial yang ada.
"Masih banyak kawasan kumuh lainnya yang berupa spot-spot, sehingga kita terus berikan intervensi untuk menghilangkannya," tegas Edi.