Edi Kamtono Target Dua Tahun ke Depan Pontianak Bebas Kawasan Kumuh

Lanjut dijelaskannya, bantuan tersebut sebesar Rp 2 miliar untuk penangan rumah tidak layak huni di Parit Nanas.

Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan peningkatan turap Parit Tokaya di kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Senin (23/9/2019). 

Edi Kamtono Target Dua Tahun ke Depan Pontianak Bebas Kawasan Kumuh

PONTIANAK - Saat ini wilayah kumuh Kota Pontianak terisa 24 hektar.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono optimis dalam satu atau dua tahun kedepan kawasab kumuh ini bisa dientaskan.

Ia berterimakasih banyak program dari pemerintah pusat untuk membantu dalam pengentasa kawasan kumuh yang ada.

Disebutnya ada dari program Kotaku (kawasan tanpa kumuh) serta saat ini kembali mendapatkan bantuan untuk bedah rumah tidak layak huni dikawasan Parit Nanas, Siantan Hulu, Pontianak Utara sebanyak 25 rumah dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dengan pihak pelaksana PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Baca: Pemkot Pontianak Lakukan MoU dengan Pemerintah Pusat, Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Baca: Kawasan Kumuh di Kota Pontianak Mencapai 24 Hektar

Lanjut dijelaskannya, bantuan tersebut sebesar Rp 2 miliar untuk penangan rumah tidak layak huni di Parit Nanas.

Sehingga menjadi kawasan yang tidak lagi kategori kumuh, karena dikawasan Parit Nanas juga mendapat intervensi dari program Kotaku serta Pemkot Pontianak sendiri.

Sebagai komitmen untuk penataan kawasan Parit Nanas, dilakukan MoU antara Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Pemerintah Kota Pontianak.

"Adanya kerjasama dengan pemerintah pusat melalaui berbagai program, maka ini akan mengurangi kawasan kumuh di Kota Pontianak. Kita akan menghilangkan kawasan kumuh kita untuk dua tahun kedepan," ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Jumat (25/10/2019).

Lanjut dijelaskannya kawasan menjadi kumuh karena, topografi Kota Pontianak yang rendah, masalah di jalan lingkungannya, masalah drainase, masalah sanitasi, serta perumahan yang tidak teratur karena padat dan bangunan liar.

Berbicara masalah penataan kawasan kumuh, tentu bukan hanya bicara pembangunan infrastruktur.

Namun ada persoalan sosial yang harus diselaraskan.

Edi Kamtono menegaskan memang diperlukan rekayasa sosial dalam pengentasan kawasan kumuh.

"Kita terus melakukan pemetaan terkait rekayasa sosial yang ada, sehingga kawasan yang kumuh ini menjadi kawasan yang baik, misalnya untuk kawasan perdangan, kawasan hijau, dan lainnya," tambah Edi.

Seperti kawasan Parit Nanas ditegaskannya sudah ditangani secara terpadu dan dikembangkan sesuai kehidupan sosial yang ada.

"Masih banyak kawasan kumuh lainnya yang berupa spot-spot, sehingga kita terus berikan intervensi untuk menghilangkannya," tegas Edi.

Kawasan kumuh disebutnya ada di Tambelan Sampit, kawasan UK yang ada di Sungai Beliung, Siantan Tengah. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved