Target 2021 Pontianak Bebas Kumuh, Kerjasama Intervensi Pusat, Rp 2 M untuk Bedah Rumah
Masih banyak kawasan kumuh lainnya yang berupa spot-spot, sehingga kita terus berikan intervensi untuk menghilangkannya.
Pengentasan rumah tidak layak huni menjadi konsen Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kehidupan yang nyaman pada warganya.
Lanjut disampaikannya pemerintah terus berupaya melakukan program pembangunan agar seluruh kawasan Pontianak bebas kategori kumuh.
Namun diakuinya memang sulit untuk itu, karena topografi Pontianak yang flat, kemudian padatnya pemukiman warga di titik-titik tertentu, khususnya tepian sungai.
Penanganan Terpadu
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menilai penanganan kawasan kumuh memang harus dilakukan terpadu agar hasilnya cepat dirasakan.
Saat ini dara menunjukan kawasan Kumuh di Kota Pontianak tinggal 24 hektar.
Maka ia yakin dengan proses pembangunan terpadu dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan cepat mengentaskannya.
"Pembangunan itu memang harus terpadu, jangan sendiri-sendiri, sebab kalau terpadu pemerintah daerah menangani a, pemerintah pusat menangani b, sehingga semue dikerjakan secara bersamaan," ucap Satarudin menanggapi adanya bantuan dari pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang membangun 25 rumah warga di kawasan Parit Nanas.
DPRD ditegaskannya akan mendukung program-program Pemerintah Kota Pontianak dalam mengentaskan kawasan kumuh.
Bahkan mendorong penganggaran untuk pembangunan yang benar-benar mengarah pada penyelesaian masalah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Pontianak dimintanya mendata rumah-rumah yang tida layak huni, maka skala prioritas harus didahulukan memberikan bantuannya.
Ia bersyukur pemerintah pusat banyak memberikan program pembangunan pada Kota Pontianak, inilah bentuk sinergitas yang haris terus ditingkatkan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Satar, peningkatan permukiman kumuh bisa jadi lebih banyak disebabkan adanya urbanisasi yang terus menerus terjadi.
Urbanisasi yang tidak terkontrol ini mengakibatkan kurangnya lokasi hunian di perkotaan.
Sehingga untuk keberlanjutan hidup para urban (penduduk kota) tinggal di daerah-daerah yang tidak layak huni.