Senasib dengan KPU, Bawaslu Harap Pemkab Sambas dan Bengkayang Segera Proses NPHD
Diterangkan Faisal, kelima kabupaten yang sudah ialah Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Ketapang, dan Sekadau.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Senasib dengan KPU, Bawaslu Harap Pemkab Sambas dan Bengkayang Segera Proses NPHD
PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza berharap Pemda Sambas dan Bengkayang segera melakukan proses pendatanganan NPHD.
"Dari 7 Kabupaten yang sudah menandatangi NPHD sudah lima, dua lagi masih dalam proses," katanya, Rabu (09/10/2019).
Diterangkan Faisal, kelima kabupaten yang sudah ialah Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Ketapang, dan Sekadau.
Senasib dengan KPU, untuk dua daerah yakni Sambas dan Bengkayang belum dilaksanakan pendatanganan NPHD.
Baca: Dirjen Keuangan Kemendagri Turun Tangan Jika Penandatangan NPHD Tak Kunjung Dilakukan
Baca: Pemda Sambas, Melawi dan Bengkayang Diminta Segera Tandatangani NPHD
"Yang dua lagi belum adalah Sambas dan Bengkayang yang kita upayakan terus dan telah rapat bersama Mendagri antara Pemda, KPU dan Bawaslu, maka penandatangan NPHD terakhir menjadi tanggal 14 Oktober," katanya.
Diterangkannya pula, untuk Bawaslu dalam pengajuan yang paling besar ialah Ketapang, disusul Kapuas Hulu, kemudian disusul Sintang, Melawi dan Sekadau.
Besaran anggaran, menurutnya tentu karena berbagai faktor.
"Kita berharap NPHD terkejar di 14 Oktober karena perintah dari pusat dan dalam UU jelas kewajiban penganggaran Pilkada ada Pemda yang melaksanakan Pilkada," katanya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak