FGD Penanganan Karhutla dan Solusi, Kapolda: Maksimal Pembukaan Lahan 2 Hektare per KK

Hal paling penting, area yang dibuka tidak boleh kawasan hutan HCV, HCS, kubah gambut, atau areal gambut.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Penandatangan MoU antara Polda Kalbar dan Gapki usai Focus Group Discussion (FGD) penanganan Karhutla dan solusinya yang digelar Gapki bersama Forkopimda Kalbar, di Ballroom Hotel Ibis, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/10/2019) siang. 

* 34 diantaranya telah dilakukan penahanan

Data Kasus
* Sampai 7 Oktober 2019 terdapat sebanyak 99 kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar

* Luas lahan yang terbakar mencapai 1.147,88 hektare

Data Sipongi Karhutla
Monitoring Sistem
* Luas Karhutla Kalimantan Barat sepanjang 2019 mencapai 25.900 hektar, atau setara 7,8 persen untuk seluruh Indonesia.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved