FGD Penanganan Karhutla dan Solusi, Kapolda: Maksimal Pembukaan Lahan 2 Hektare per KK

Hal paling penting, area yang dibuka tidak boleh kawasan hutan HCV, HCS, kubah gambut, atau areal gambut.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Penandatangan MoU antara Polda Kalbar dan Gapki usai Focus Group Discussion (FGD) penanganan Karhutla dan solusinya yang digelar Gapki bersama Forkopimda Kalbar, di Ballroom Hotel Ibis, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/10/2019) siang. 

Hal tersebut harus dilakukan agar ada subjek hukum ketika terjadi pelanggaran aturan.
Ia juga menyinggung perusahaan perkebunan sawit yang enggan bergabung dalam Gapki.

"Saat ini ada sekitar 350 perusahaan perkebunan kepala sawit. Namun yang bergabung dalam Gapki hanya sekitar 59 perusahaan saja," ujarnya.

Sutarmidji menyebutkan organisasi asosiasi biasanya dibentuk untuk kebaikan. Tentu ada alasan kenapa perusahaan perkebunan kelapa sawit enggan bergabung ke Gapki.

Dalam hal ini Gapki dan pemberi konsesi harus melakukan evaluasi menyikapi hal tersebut.

"Jangan sampai yang lain melakukan pembakaran lahan, malah yang lain yang harus menanggung," ucapnya.

Dirinya mengatakan saat ini data masih tidak jelas. Hal tersebut akan berakibat pada program yang tidak efektif dan efisien. Kemudian juga tidak akan bisa menyusun penanganan yang baik untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Sutarmidji menambahkan jika semua indikator desa mandiri terpenuhi maka kecil kemungkinan untuk terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Bedasarkan hal tersebut dirinya mendorong CSR perusahaan untuk bisa diarahkan mewujudkan desa mandiri.

"Desa mandiri cenderung perekonomian dan infrastruktur baik, sehingga jika terjadi kebakaran lahan cepat di tangani," tambahnya.

Dirinya mengatakan jika sebuah daerah mampu menghilangkan desa tertinggal dan sangat tertinggal maka akan sangat berpengaruh pada pengurangan kebakaran hutan dan lahan.

Posisi Keenam Dunia

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryoni memaparkan, fenomena karhutla tidak hanya terjadi di Indonesia saja.

Data KLHK RI menyebutkan bahwa Republik Indonesia tidak sendiri, negara-negara lain juga menghadapi hal yang sama dengan Indonesia. Karhutla terjadi lebih luas di negara-negara maju seperti Kanada, hingga Amerika Serikat.

Data menyebutkan, fenomena karhutla pada 2019, Indonesia berada di posisi ke-6 dengan total lahan yang terbakar seluas 328.000 hektare, sedangkan di urutan pertama ada negara Rusia dengan luas lahan yang terbakar mencapai 10 juta hektare.

"Dalam lima tahun terakhir, fenomena karhutla terbesar di Indonesia terjadi pada tahun 2015. dimana pada saat itu luas lahan yang terbakar mencapai 2,6 Juta hektar. sedangkan di tahun ini (sampai dengan september 2019) luas lahan yang terbakar seluas 328 Ribu hektar, artinya luas lahan yang terbakar mengalami penurunan mencapai 87 persen," tutur Kapolda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved