FGD Penanganan Karhutla dan Solusi, Kapolda: Maksimal Pembukaan Lahan 2 Hektare per KK

Hal paling penting, area yang dibuka tidak boleh kawasan hutan HCV, HCS, kubah gambut, atau areal gambut.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Penandatangan MoU antara Polda Kalbar dan Gapki usai Focus Group Discussion (FGD) penanganan Karhutla dan solusinya yang digelar Gapki bersama Forkopimda Kalbar, di Ballroom Hotel Ibis, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/10/2019) siang. 

Jenderal bintang dua itu juga menyebutkan, kondisi geografis Kalimantan Barat yang begitu luas berpotensi menjadikan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara membakar, disamping itu kebiasaan masyarakat yang menjadi kearifan lokal dalam mengolah lahan dengan cara membakar tanpa mempertimbangkan luas lahan dan kondisi cuaca menjadi problematika yang di atensi.

Berdasarkan pengolahan data Lapan oleh BMKG, menyebutkan hotspot sepanjang Agustus 2019 terdapat sejumlah 7.655 titik di Kalimantan Barat, Dimana hotspot terbanyak terdapat di Kabupaten Ketapang yaitu sejumlah 2126 titik dan Kabupaten Sanggau sejumlah 1440 titik.

Sedangkan sepanjang September 2019 (sampai dengan 23 September) di Kalimantan Barat terdapat sebanyak 15.767 hotspot.

"Pada 24 September 2019 sampai dengan 25 September 2019 kita bersyukur karena hampir di seluruh wilayah Kalimantan turun hujan sehingga data menyebutkan hotspot di kalimantan berkurang secara signifikan menjadi hanya tersisa 34 titik api," katanya.

Tindakan Hukum
* Penerapan sanksi administrasi 15 perusahaan

* Penyegelan 30 perusahaan oleh gakkum KLHK.

* Penyegelan 18 perusahaan oleh Polda Kalimantan Barat

* Penyegelan delapan perusahaan oleh gakkum KLHK bersama tim Polda Kalbar

* Lima perusahaan sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

* Polda Kalbar sudah melakukan penyegelan terhadap 32 perusahaan yang lahannya terbakar.

* 34 kasus dalam tahap penyelidikan,

* 65 kasus dalam proses penyidikan.

* Dengan rincian 27 sidik, 31 tahap I, 6 kasus sudah tahap II, dan 1 kasus sudah P-21.

* Dari 65 kasus terdapat 3 kasus melibatkan korporasi (ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar dan Polres Sanggau).

* Total jumlah tersangka kasus karhutla sebanyak 72 tersangka

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved