DPR Sebut Pemborosan, KKP: Penenggelaman Kapal Berhasil Selamatkan Ratusan Triliun
DPR Sebut Pemborosan, KKP: Penenggelaman Kapal Berhasil Selamatkan Ratusan Triliun
DPR Sebut Pemborosan, KKP: Penenggelaman Kapal Berhasil Selamatkan Ratusan Triliun
PONTIANAK - Aksi penenggelaman kapal yang telah dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan tindakan pemborosan dan membuat laut kotor.
Usai melakukan penenggelaman kapal di Pontianak, Kalbar, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Agus Suherman menyatakan bahwa aksi ini menyelamatkan aset bernilai triliunan.
"Jadi dari penenggelaman kapal ini, nilai aset Indonesia yang berhasil diselamatkan sebanyak ratusan triliun rupiah," kata Agus dikutip Tribunpontianak.co.id dari Kompas.com, Minggu (06/10/2019).
Baca: Peledakan Kapal Asing Dinilai DPR Habiskan Anggaran dan Buat Laut Kotor
Agus menyebutkan, selama ini ribuan kapal dari negara asing sudah memasuki perairan Indonesia secara ilegal.
Selain mencuri ikan, mereka juga menyelundupkan narkoba, mengambil satwa yang dilindungi, dan memakai bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari Indonesia.
Ia pun mengatakan bahwa kapal-kapal yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam, Thailand dan negara-negara terdekat lainnya.
Namun mayoritas adalah kapal dari Vietnam.
"Kapal-kapal itu terbukti mencuri ikan di perairan kita," ujar Agus.
Ia menyebutkan, selama Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Susi Pudjiastuti, sebanyak 558 kapal sudah ditenggelamkan.
Baca: Khalid Hermawan: Kita Punya Potensi di Sektor Kelautan Yang Luar Biasa
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memang memimpin langsung penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, dengan menggunakan pengeras suara, Menteri Susi berdiri di atas kapal KP Kasturi sambul memberi aba-aba untuk menenggelamkan kapal.
"Tiga, dua, satu, tenggelamkan!" teriak Susi yang saat itu mengenakan kemeja putih dan berkacamata hitam.
Kapal-kapal hasil tangkapan dari 2016 hingga 2019 itu pun perlahan-lahan tenggelam. Butuh waktu sekitar lima jam untuk menenggelamkan kapal.
Kepada wartawan, Susi menjelaskan total kapal yang ditenggelamkan di Pontianak pada Hari Minggu ini sebanyak 21 unit.
Terdiri dari tiga kapal di Sambas dan sisanya 18 kapal di sekitar perairan Pontianak dan Tanjung Datuk.
Menurut Susi, tiga kapal ditenggelamkan di Sambas karena tidak bisa ditarik lagi. Kemudian di perairan Tanjung Datuk tujuh kapal dan di jalan menuju perairan Tanjung Datuk sebanyak sembilan kapal.
Sisanya, satu kapal ditenggelamkan di kolam pelabuhan.
"Jadi totalnya 21 kapal kan ya," kata Susi.
Susi mengatakan, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu merupakan hasil tangkapan sejak 2016 hingga 2019.
Kapal tersebut sudah melalui proses hukum dan statusnya inkrah.
Susi menyebutkan, total kapal yang ditenggelamkan sebenarnya 42 unit. Setelah 21 kapal ditenggelamkan di Sambas dan Perairan Tanjung Datuk, sisanya, 21 unit akan ditenggelamkan di Natuna, Batam dan Belalawan, pada Senin (7/10/2019) besok.
Baca: Bupati Erlina Ingatkan Masyarakat Jaga Kelestarian Laut dan Jangan Buang Sampah Plastik Sembarangan
Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain yang hadir pada acara itu menambahkan, penenggelaman kapal dilakukan dengan melubangi kapal dan kemudian diberi pemberat agar proses penenggelaman berjalan cepat.
"Butuh waktu sekitar lima jam agar kapal itu benar-benar tenggelam," ujar dia.
Penenggelaman kapal tidak dilakukan dengan cara diledakkan. Hal itu demi menjaga ekosistem laut.
Selain Menteri Susi Pudjiastuti dan Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain, penenggelaman kapal juga dihadiri Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Komandan Utama TNI AL XII (Danlantamal XII) Pontianak Laksamana TNI Agus Hariadi, Kajari Pontianak Agus Sahat ST Lumban Gaol, dan perwakilan gubernur Kalbar.
Baca: Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Menunjukkan Kedaulatan Negara
Pemborosan
Di kesempatan terpisah, Anggota DPR RI asal Kalbar, Daniel Johan tidak setuju dengan langkah Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti menengelamkan kapal barang bukti ilegal fishing.
"Habis-habiskan anggaran saja dan buat kotor laut," kata Daniel, Minggu (06/10/2019) kepada Tribun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode lalu ini pun menilai penenggelaman kapal hanyalah sebuah shock terapi bagi asing.
Ia meminta kapal asing yang ditangkap lantaran mencuri ikan di laut Indonesia disita kemudian kapal-kapal tersebut diberikan kepada nelayan.
Karena nelayan dinilai lebih membutuhkan kapal tersebut.
Baca: Kanit Intelkam Polsek Singkawang Selatan Hadiri Peledakan Handak Perluasan Lapangan Tembak Rindam
Baca: Video Detik-detik Penenggelaman 13 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Pulau Datuk Kalbar
Baca: Menteri Susi Sebut Penenggelaman Kapal Asing Ilegal Jalan Keluar Masalah Sumberdaya Kelautan
"Penenggelaman kapal itu seharusnya hanya shock terapi, karena kalau dilakukan secara terus-terusan maka itu akan menjadi aneh. Toh tetap terjadi. Alangkah baiknya kalau kapal tersebut disita, dihibahkan ke kop nelayan," jelasnya.
Lebih lanjut, Daniel menerangkan jika pihaknya terus mendorong aspirasi rakyat dan nelayan terkait kebijakan yang dinilai menyulitkan.
Politisi PKB ini pun berharap agar pemerintah mencabut segala kebijakan yang membuat susah nelayan dan dunia perikanan, termasuk kewajiban kelompok nelayan memiliki akte baru bisa mendapat program bantuan.
"Cabut peraturan yang bikin nelayan jadi pengangguran," tegas dia.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak