Operasi Panah 2019, Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus

Pada saat itu, pelaku lari ke hutan. Dan pagi baru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia karena diduga kehabisan darah

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menunjukan para pelaku yang diamankan dalam operasi panah Kapuas 2019 di Tribun Promoter Polres Sanggau, Selasa (24/9/2019). 

Terkait gula ilegal, pemiliknya inisial Iw, ada 11 karung gula kemasan 50 kg asal Thailand. "Dalam kasus ini kita juga mengamankan produk makanan lainnya seperti sosis sebanyak 5 kotak. Dan kasus-kasus ini masih kita dalami, seperti kasus gaharu kita juga akan meminta keterangan ahli,”ujarnya.

Sementara itu, satu diantara korban pencurian asal Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Asmawi Mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap berbagai kasus pencurian dalam operasi panah kapuas 2019.

"Saya sebagai masyarakat Kabupaten Sanggau mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Sanggau. Barang-barang milik saya yang hilang telah ketemu, seperti Hp, Reciver, uang Rp 3 juta lebih, "ujar Imam Riyadi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved