BREAKING NEWS - Ratusan Driver GoJek Pontianak Mogok Kerja, Matikan Aplikasi & Protes Kenaikan Tarif
Ratusan driver Go-Jek Pontianak melakukan aksi mogok kerja dengan menonaktifkan aplikasi serta melakukan aksi demonstrasi.
BREAKING NEWS - Ratusan Driver Go-Jek Mogok Kerja dan Lakukan Aksi Demonstrasi
PONTIANAK - Ratusan driver ojek online Go-Jek Pontianak melakukan aksi mogok kerja dengan menonaktifkan aplikasi serta melakukan aksi demonstrasi.
Demonstrasi dilakukan dua titik yaitu Kantor DPRD Kota Pontianak dan Kantor Perwakilan Go-Jek Pontianak, Rabu (3/9/2019).
Baca: Ratusan Driver Gojek Pontianak Ikuti Kampanye Cari_aman Honda
Baca: 150-an Driver Ojol Terkena Putus Mitra, Gelar Aksi Tuntut Kejelasan
Aksi ini sebagai protes dari para mitra Go-Jek karena kebijakan pemotongan insentif dari Rp 110 ribu menjadi Rp 60 ribu.
Selain itu, protes juga dilakukan lantaran adanya peraturan menteri terkait kenaikan tarif yang dianggap terlalu tinggi dan membebani penumpang.
Adanya kenaikan tarif dianggap akan mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan jasa Go-Jek.
Klik Berita Terkini Tribun Pontianak di Grup WA Via Tautan: Tribun Pontianak Update
TARIF Baru Ojek Online dan Taksi Online Berlaku Mulai 2 September 2019! Dibagi Dalam 3 Zona
TARIF baru ojek berbasih online dikelompokkan dalam tiga zona berlaku mulai, Senin (2/9/2019), .
Tarif baru ojek online, termasuk juga taksi online dari GoJek maupun Grab mulai diberlakukan Senin 2 September 2019.
Tarif baru ini mulai diberlakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, dengan pemberlakuan tarif baru yang akan berlaku di seluruh Indonesia ini, Grab nantinya akan beroperasi di 224 kota/kabupaten.
Baca: Malaysia Tolak Gojek, Perdana Menteri Mahathir hingga Menpora Syed Saddiq Angkat Suara
Sedangkan Gojek akan beroperasi di 221 kota/kabupaten.
Besaran tarif baru ini akan dikelompokkan menjadi tiga zona yang berbeda.