Pemecatan Alexius Akim

Alexius Akim Siap Lawan Putusan Pemecatan DPP PDIP & KPU yang Batalkan Dirinya Lolos Anggota DPR RI

Alexius Akim Siap "Lawan" Putusan Pemecatan DPP PDIP & KPU yang Batalkan Dirinya Lolos Anggota DPR RI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YOUTUBE
Alexius Akim Siap Lawan Putusan Pemecatan DPP PDIP & KPU yang Batalkan Dirinya Lolos Anggota DPR RI 

Ia pun menerangkan, jika hingga saat ini belum ada sidang yang dilakukan oleh Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan terkait dirinya terlebih Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri masih di Korea Selatan.

"Dugaan kami surat DPP tersebut layak di pertanyakan keabsahannnya," katanya.

"Selanjutnya, DPP PDI Perjuangan lupa jika Parpol berhak menarik Caleg saat masih Daftar Calon Sementara (DCS) bukan setelah menjadi Caleg terpilih".

"Karena segala upaya Kuasa Maria Lestari gagal akhirnya muncul lah tindakan yang bertentangan dengan hukum, yaitu memecat Alexius Akim," katanya.

Baca: Pokja: Wajar Bawaslu Ajukan Permohonan Revisi UU Pilkada

Sebelumnya, dipecat dari PDI Perjuangan, Alexius Akim yang seharusnya mendapatkan kursi kedua dari PDI Perjuangan untuk DPR RI Dapil 1 Kalbar buka suara.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sebagai sebuah kesewenang-wenangan, dan bahkan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Oknum DPP PDI Perjuangan telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap kadernya sendiri, yaitu saya, Alexius Akim."

"Sehingga melanggar prinsip demokrasi dan jauh dari nilai nilai keadilan, serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," tegas Alexius Akim berdasarkan rilis tertulis yang diterima melalui kuasa hukumnya, Minggu (01/09/2018).

Ia pun mengungkapkan jika sampai saat ini belum menerima surat pemecatan tersebut.

Sehingga proses pemecatan terhadap dirinya merupakan tindakan yang sangat berlebihan dan merendahkan nilai nilai demokrasi dan mempermalukan orang-orang baik yang ada di DPP PDI Perjuangan.

Tindakan dan perbuatan ini, lanjutnya, diduga mencederai konsep demokrasi bermoral yang ada di Indonesia.

Ia pun berharap agar partai politik (Parpol) tidak mengulangi lagi tindakan ini kepada siapapun karena dinilai sangat tidak manusiawi.

Ia menuding bahwa hanya karena suka dan tidak suka kepada seorang Alexius Akim selanjutnya mengorbankannya, padahal sama sekali tidak salah.

"Bahwa oknum PDI Perjuangan diduga telah melakukan intimidasi dan tekanan sebelum mengeluarkan surat pemecatan atas diri Alexius Akim dengan memaksa agar yang bersangkutan mengundurkan diri terlebih dahulu," katanya.

"Tekanan dari beberapa oknum DPP PDI Perjuangan agar saya bertanda tangan pada surat pengundurkan diri ditolak."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved