Realisasi Program Satu Peta, Pemprov Kalbar Jalin MoU dengan BIG
Gubenur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk dari realisasi program satu data
Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
Wartawan Tribun Pontianak, Anggita
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), pada kegiatan Pencanangan Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Provinsi Kalbar.
Penandatanganan MoU juga dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Hotel Aston Pontianak, Selasa (27/8/2019).
Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Kepala BIG Prof Dr Hasanuddin Z Abidin, Forkompimda, Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Kalbar, para OPD Provinsi Kalbar, Para OPD Kabupaten/Kota se-Kalbar dan para tamu undangan.
Gubenur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk dari realisasi program satu data. Di mana dengan kerjasama ini, Kalbar juga bisa menerapkan kebijakan satu peta yang selama ini digaungkan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP).
"Kita punya portal satu data, ini akan dilengkapi nanti dengan satu peta," ujar Sutarmidji usai kegiatan MoU.
Menurut Sutarmidji saat ini Kalbar sudah menerima Peta Permukaan dari BIG RI. Walaupun saat ini masih dalam angka 1:5.000 sedangkan yang idealnya untuk cakupan kota adalah 1:1.000.
Menurut dia dengan adanya satu peta ini, kebijakan yang berkaitan dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) akan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sehingga nanti kebijakan tentang PBB dan BPHTB tidak bisa diakal-akalin lagi tu. Kita bisa tahu lokasi dan sebagainya," jelasnya.
Baca: Dewan Kota Dukung Razia Indekos dan Penginapan
Baca: Langganan Kena Tipiring, Pol PP Kota Pontianak Segel Satu Penginapan
Baca: Polda Kalbar Tetapkan 52 Tersangka Karhutla, Satu Pimpinan Perusahaan Kena Periksa
Kemudian, ia mengatakan satu Peta BIG tidak hanya peta permukaan saja, tapi juga akan terlihat di dalam tanah, air dan sebagainya yang berkaitan dengan sumber daya alam. Melalui satu peta ini sumberdaya alam akan mampu dikelola secara optimal. Seperti misalnya Kalbar yang mempunyai sumberdaya alam Boksit.
" Melalui Peta Informasi Geospasial ini potensi SDA yang ada bisa dihitung. Jadi ketika kita sudah mengetahui potensi tersebut kita dapat memperkirakan kebijakan yang tepat sasaran. Sehingga kita bisa hitung berapa cadangan kita. Kita juga harus tau, sehingga kita bisa atur harga. jadi kita kendalikan, jangan sampai kita dikendalikan. itulah pentingnya peta, untuk melengkapi data," katanya.
Selain itu Midji juga menyinggung soal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sering terjadi di Kalbar. Seharusnya kata dia Kalbar mempunyai Peta Topografi, melalui peta itu akan lebih mudah mengatasi Karhutla.
Ia menambahkan pada saat pembangunan jalan, melalui peta permukaan nanti akan terlihat dimana daerah cekungan. Banyaknya jalan yang banjir dikarenakan diawal pengerjaan tidak berpatokan pada peta topografi.
Makanya dirinya sangat mendukung sekali Kebijakan Satu Peta ini untuk perencanaan pembangunan di Kalbar. Apalagi selama ini Midji sangat sering menyinggung agar kebijakan yang diambil berdasarkan data yang faktual.
"Sebenarnya didaerah peta topografi itu punya. Tapikan dibawah koordinasi BIG. Ini terpusat, kalau dititipkan kekominfo Bappeda dan sebagainya itu belum. Harusnya kementerian dalam negeri menunjuk salah satu tupoksi dinas itu terkait hal ini, sehingga nanti mereka bisa berkordinasi dengan BIG," ujarnya.