Dewan Kota Dukung Razia Indekos dan Penginapan
Menurutnya penertiban rumah kos dan penginapan memang harus dilakukan jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan untuk hal-hal negatif.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar mengatakan, banyaknya rumah kos dan penginapan yang tumbuh di Kota Pontianak menandakan Kota Pontianak tengah bertumbuh.
Semakin banyak orang yang datang ke sebuah kota menunjukkan ada ketertarikan dari tempat tersebut. Hal terpenting bisa jadi karena persoalan bisnis, pendidikan dan lainnya.
"Kota Pontianak dengan semakin banyaknya berkembang rumah kos dan penginapan menunjukkan Kota Pontianak memiliki daya tarik tersendiri," ujarnya, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya penertiban rumah kos dan penginapan memang harus dilakukan jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan untuk hal-hal negatif.
"Rumah kos dan penginapan sangat rentan untuk terjadi bisnis prostitusi terselubung. Hal ini yang membutuhkan penjelasan dan aturan yang lebih konkret dari pemerintah Kota Pontianak," ujarnya.
Baca: Langganan Kena Tipiring, Pol PP Kota Pontianak Segel Satu Penginapan
Baca: Polda Kalbar Tetapkan 52 Tersangka Karhutla, Satu Pimpinan Perusahaan Kena Periksa
Menurutnya Jika tidak ada aturan yang jelas maka akan menjadi liar. Menurutnya dibeberapa daerah lainnya ketika rumah kos dan penginapan tidak terkendali maka akan dimanfaatkan untuk hal negatif bahkan untuk tempat teroris.
"Rumah kos dan penginapan harus di kembalikan ke fungsi awalnya. Perlu ada formulasi yang kompleks untuk membedakan antara rumah kos, hotel, penginapan," ujarnya.
Dirinya menegaskan jangan sampai tidak ada perbedaan antara rumah kos, penginapan dan hotel.
"Jangan sampai terjadi rumah kos yang memiliki fasilitas seperti hotel. Jika hal tersebut terjadi maka ada indikasi untuk menghindari pajak," ujarnya.
Herman menegaskan harus ada batasan yang jelas untuk membedakan antara kos, hotel berbintang dan hotel melati. Pajak yang dibayarkan antara kelas tersebut juga berbeda. "Sampai saat ini Kota Pontianak tidak punya regulasi yang konkret antara definisi kos, dan hotel sehingga menjadi kabur maknanya," ujarnya.