Maju Pilkada Sekadau Perlu 6 Kursi, Saban: Tahapan Dimulai September

Sekadau jika dari sisi distribusi logistik memang paling agak sulit maka pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban 

Maju Pilkada Sekadau Perlu 6 Kursi, Saban: Tahapan Dimulai September 

SEKADAU – Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menjelaskan jika untuk mendapatkan perahu maju Pilkada Sekadau, setidaknya memerlukan 6 kursi DPRD.

"Sekadau untuk maju Pilbup memerlukan 6 kursi, pilkadakan mulai tahapan di Bulan September, tahapan program dan jadwal tinggal pengesahan dari Kemenkumham, Kabupaten Kota kita sifatnya menunggu," jelasnya, Rabu (7/8/2019)

Ia pun mengatakan jika KPU sudah menyampaikan usulan anggaran ke Pemda Sekadau sekitar Rp. 25,5 Milyiar untuk pilkada.

Baca: CPNS 2019 - Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Ini Tahapan Pendaftaran di SSCN BKN

Baca: Satgas TMMD ke-105 Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Karhutla Pada Warga

Dipaparkannya pula, untuk persiapan pilkada serentak 2020, satu diantara ialah soal data pemilih, yang data pemilih sumbernya dari Disdukcapil data DP4, kemudian akan disingkronisasi KPU RI.

"Kita ingin memastikan hak pilih yang memenuhi syarat bisa menjadi DPT," katanya.

Saban pun mengatakan, dari pemilu yang lalu, Sekadau jika dari sisi distribusi logistik memang paling agak sulit maka pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut.

"Di Kecamatan Belitang hulu, apabila saat musim cuaca tidak baik akan jadi masalah, begitu juga dengan Nanga Mahap, dan paling jauh Karang Betung, kemudian Nanga Meruat, harus melewati Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi. Intinya jika terjauh distribusinya akan lebih awal," pungkas Drianus Saban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved