Sistem Zonasi akan Diterapkan Dalam PPDB Tingkat SMA Tahun Ini
Namun sistem zonasi hanya berlaku untuk SMA Negeri saja tidak untuk tingkat SMK maupun sekolah Swasta.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
"Untuk sekolah 3T di daerah agak repot kalau menerapkan sistem zonasi. Tapi secara umum wajib tahun ini
menerapkan sistem zonasi. Ada sistem yang online dan ada yang offline " terangnya.
Karena biasanya didaerah 3T hanya ada satu-satunya sekolah yang dilewati atau yang ada didaerah tersebut.
"Kecuali ada hal-hal khusus seperti itu secara umum di seluruh Indonesia itu menerapkan karena ini amanat dari peraturan menteri pendidikan. Kita juga membuat Pergub mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ditanda tangani oleh gubernur," ujarnya.
Pergub yang dibuat termasuk untuk bantuan kepada siswa untuk SMA dan SMK Negeri juga untuk beasiswa.
Ia mengatakan sistem zonasi ini sudah diterapkan sebenar dari tahun lalu namun sistem zonasinya belum murni. Karena kemarin masih pakai nilai.
Tujuan sistem zonasi adalah supaya nanti semua satuan pendidikan mempunyai kualitas dan mutu pendidikan yang sama.
"Jadi nanti tidak hanya anak-anak pintar Masuk ke satu sekolah itu saja. jadi nanti akan menyebar diseluruh Indonesia itu salah satu tujuannya,"terangnya.
Jadi yang kedua pemerintah mudah memetakan sekolahnya yang kurang dan mana yang harus ditambah. Jadi sistem zonasi ini nampak.
kemudian nanti disitulah peran penting kepala sekolah dan pengawas serta dinas untuk memajukan sekolah yang bersangkutan.
"Jadi nanti semua pihak terkait akan berlomba-lomba memajukan sekolahnya masing-masing karena anak-anak pintar menyebar di seluruh sekolah," katanya.
"Harapan kita semua agar sekolah di Kalbar ini satuan pendidikan menengah ke atas mempunyai kualitas yang sama dan meningkatkan mutu pendidikan. Jadi semuanya punya akses untuk memperoleh pendidikan yang sama dengan rakyat pedalamaan maupun diperkotaan kualitasnya harus sama," pungkasnya.