Pontianak 'Produksi' Sampah 400 Ton Setiap Harinya, DLH Antisipsi Lonjakan Volumenya di Hari Raya

Tinorma menyampaikan Dinas Lingkungan hidup selama ini melakulan inovasi terkait penanganan sampah.

Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau proses bongkar muat tumpukan sampah di penampungan sampah sementara di Pasar Mawar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/5/2019). Edi meradang lantaran tumpukan sampah yang luar biasa hingga menimbulkan bau tidak sedap. 

Pontianak 'Produksi' Sampah 400 Ton Setiap Harinya, DLH Antisipsi Lonjakannya di Hari Raya, Siapkan Armada Angkut Berat

PONTIANAK - Pada Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, kejadian tumpukan sampah di berbagai tempat terjadi.

Untuk menghindari persoalan tersebut terulang kembali tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menyiapkan berbagai langkah, mulai dari persiapan armada pengangkut hingga Sumber Daya Manusianya (SDM).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tinorma Butar-butar mengatakan, untuk antisipasi penumpukan sampah kala lebaran maka pihaknya akan melipatgandakan waktu kerja. Terutama pada kawasan yang dianggap memiliki volume sampah yang tinggi.

“Seperti tahun-tahun lalu selalu menambah waktu kerja yang bakal dihitung lembur. Kami juga akan menyesuaikan lagi dengan kawasan dengan tingkat pembuangan sampah cukup tinggi,” ucapnya, Kamis (23/5/2019).

Baca: Biaya Penanganan Sampah Besar, Edi Kamtono Himbau Warga Buang pada Tempat yang Tepat

Baca: Mashudi Ingatkan OPD Terkait Untuk Penanganan Sampah Saat Hari Raya

Tetapi pihaknya juga tetap akan kesulitan nantinya, sebab sejauh ini ada angkutan sampah yang masih dalam perbaikan lantaran kecelakaan beberapa waktu lalu.

Maka bisa saja hal ini membuat kejadian seperti tahun lalu terulang kembali, akibat banyaknya sampah yang tak terangkut.

"Kalau bulan puasa sampah meningkat hingga sekitar 10 persen dan mendekati lebaran mencapai 20 persen dari hari biasanya, sekitar 400 ton," ucap Tinorma Butar-butar.

Langkah-langkah yang diambil disebutnya adalah penambahan retase, lembur, dan menyiapkan alat berat untuk menangani sampah yang ada di Pasar Mawar karena di sana merupakan pusat pembuangan sementara untuk kawasan sekitarnya.

Penambahan armada juga dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah.

"Alat berat itu mobilenya susah sehingga dipusatkan pada Pasar Mawar dan daerah sekitarnya akan membawa sampah di lokasi itu. Sehingga ditangani terpadu dengan alat berat untuk dinaikan pada kontainer atau truk pengangkut," jelasnya.

Tinorma menyampaikan Dinas Lingkungan hidup selama ini melakulan inovasi terkait penanganan sampah.

Ia telah persiapan baik SDM maupun peralatan hingga seminggu setelah lebaran guna menangani terjadinya tumpukan.

"Kepala daerah sudah mengingatkan kalau sampah ini menjadi konsen kita, karena sampah ini tidak pernah habis. Sesuai dengan perkembangan dan pertambahan penduduk," ujarnya.

Baca: Dinas Lingkungan Hidup Antisipasi Lonjakan Volume Sampah Saat Idul Fitri

Baca: Gegertani Sambas Dukung Program Pengelolaan Sampah KSM

DLH berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, pihaknya juga meminta buanglah sampah tepat pada tempatnya dan tepat pada waktunya.

"Amanah UU juga sudah ada terkait dengan memilah sampah ari sumbernya. Untuk masyarakat sesuai dengan aturan pilahlah sampah yang dimulai dari diri sendiri yaitu sumbernya, sehingga sampah yang dibawa ke TPS sudah terpilah atau tidak bernilai ekonomis lagi," ucapnya.

Kemudian kurangi kantong plastik dengan berbelanja ke pasar dengan membawa keranjang, sebab plastik itu lama penguraiannya.
"Selain itu, biasakan membawa tumbler atau tempat air minum sehingga kita bisa mengurangi botol plastik dan gelas," pungkasnya.

400 Ton

Sementara itu, penanganan sampah di Kota Pontianak memang cukup memakan biaya yang besar, hal itu karena tingginya volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.

Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono setiap harinya sampah yang dihasilkan di Kota Pontianak mencapai 400 ton dan itu perlu biaya yang cukup besar dalam penanganannya.

400 ton tersebut sebagian besar dihasilkan dari sampah rumah, Edi mengimbau masyarakat sendiri dapat memilah sampaj dari rumah sehingga memudahkan petugas yang bekerja atau sebaiknya memanfaatkan sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis.

"Sampah di Kota Pontianak sehari mencapai 400 ton dan saat hari raya dan hari besar tentu jumlahnya akan jauh meningkat," ucap Edi.

Seiiring dengan terus meningkatnya volume sampah, Edi menegaskan tentu biaya yang dikeluarkan semakin besar mulai dari pengadaa kendaraan, perawatan kendaraan, pengangkutan, pengelolaan dan biaya untuk sumber daya manusia yang ada.

Oleh sebab itu, ia meminta pada masyarakat untuk taat akan aturan terkait pembuangan sampah yang ada.

Ia memngimbau agar masyarkat membuang sampah tepat pada tempatnya dan tepat pada waktunya.

Baca: Kalbar 24 Jam - Kapolda Sebut Pontianak Kondusif, Mahasiswi gantung Diri, hingga Puting Beliung

Baca: Pesan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk Warga

Sampah yang dibuang tepat pada tempatnya akan memudahkan para petugas kebersihan membersihkan dan menurutnya akan efektif biaya-biaya yang ada.

Edi menegaskan bahwa, semua sampah yang di TPS dipastikan akan dibersihkan oleh petugas.

"Sampah itu harus dibuang di TPS jangan sembarangan atau di TPS liar, karena berapa banyakpun yang ada di TPS akan diangkut petugas sedangkan di TPS liar akan menyulitkan petugas dan menimbulkan bau tidak sedap serta penyakit nantinya,"ucap Edi Kamtono.

DLH dimintanya untuk bersiap-siap mengantisipasi lonjakan volume sampah, jangan sampai terjadi tumpukan yang membuat kawasan menjadi kumuh dan tidak sehat.

Ia mengingatkan supaya sampah yang ada harus ditangai dengan cepat dan tepat, sehingga semuanya tertangani dengan baik. (oni)

Terbitkan Tiga Perwa

Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mengelola sampah sehingga tak menjadi masalah, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan lajunya petumbuhan tumpukan sampah yang ada di Pontianak.

Momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 yang diperingati Pemkot Pontianak, beberapa waktu lalu diharapkan Wali Kota Pontianak menjadi awal yang baik untuk pengelolaan sampah kedepannya.

HPSN sebetulnya jatuh pada 21 Februari setiap tahunnya, namun Pemkot Pontianak menggelar acara puncaknya, pada 8 Maret 2019 dengan penandatanganan tiga perwa dan peresmian tempat pengolahan sampah terpadu di Kelurahan Kota Baru.

"Dalam HPSN ini sengaja kita rangkaikan dengan peresmian tempat pengolahan sampah organik menjadi pupuk dan momentum ini kita tandatangani tiga Perwa sekaligus yang berkaitan dengan pengelolaan sampah," ucap Edi Rusdi Kamtono saat itu.

Tiga Perwa yang diterbitkan Edi Kamtono adalah Pengurangan Sampah Plastik, Pengelolaan Sampah di Kantor dan Sekolah serta Perwa tentang Pemilihan Sampah.

Dikeluarkannya Perwa lantaran pihaknya mau mengedukasi masyarakat mulai tingkat pelajar bagaimana memilah, membuang dan memanfaatkannya sampah secara maksimal sehingga dapat mengurangi volume sampah.

"Dari pemerintah pusat menargetkan bahwa sebesar 30 persen sampah berkurang ditahun 2025 mendatang, maka kita dukung dengan penerbitan Perwa ini," tegasnya.

Kemudian, pengurangan sampah plastik kresek juga akan diberlakukan, Perwa yang dibuat menurutnya akan diberlakukan di pasar dan ritel.

Baca: Wali Kota Pontianak Tinjau Langsung Lokasi Tenggelamnya Bocah SMP 14 Tahun

Baca: Wali Kota Edi Kamtono Bikin Kuis Ramadan, Ada yang Bisa Jawab?

Edi mengakui selama ini pengelolaan sampah memang masih menjadi persoalan di Pontianak, maka pihaknya terus membuat terobosan dalam pengelolaannya.

"Pengolahan sampah kita setiap harinya mencapai 350-400 ton dibawa dan diangkut ke TPA disana dengan model open dumping jadi belum sanitary landfill. Saat ini tengah dipersiapkan untuk itu. Maka mulai dari sumbernya yaitu rumah tangga harus sudah dipilah," tambahnnya.

Tahun ini menurutnya, akan membenahi dan juga amembangun bank sampah induk. Kemudian akan menjadikan kantor dan sekolah ada bank sampah mini lalu di angkut ke bank sampah induk.

"Lalu dilingkungan rumah tepian sungai juga dilakukan pembuatan bank sampah mini, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dipinggir jalan akan kita dikurangi," jelas Edi.

Ia mengaku pemerintah sudah berupaya dan ada regulasinya serta penanganannya, maka masyarakat harus mendukung.

"Insyaallah Pontianak bebas dari sampah, menajadi Kota yang bersih. Kita akan mengedukasi masyarakat jika sampah dari rumahnya bisa diproduksi dan diselesaikan, seperti organik menjadi kompos maka itu akan bernilai dan berharga," ujarnya.

Tangani Maksimal

Anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi meminta pihak pemerintah terus berupaya untuk menangani secara maksimal sampah-sampah yang ada di Kota Pontianak.

Mashudi menyebutkan penanganan sampah memang perlu ekstra, sebab volumenya selalu meningkat setiap tahunnya.

Persoalan sampah memang disebutnya selalu menjadi persoalan yang tidak ada habis-habisnya.

"Sampah memang selalu menjadi persoalan yang harus terus dicarikan solusinya, karena memang sampah selalu meningkat saat hari raya. Maka solusi juga harus dicarikan," ucap Mashudi.

Dewan yang kerap disapa Lonjong ini menyatakan, masih harus terus melakukan edukasi pada masyarakat juga perihal ketaatan membuang sampah pada waktu dan tempat yang tepat.

Edukasi pada masyarakat ditegaskannya perlu dilakukan secara terus menerus khususnya soal pengelolaan sisa pakai atau pengelolaan sampah rumah tangganya.

Baca: Mashudi Kutuk Perusahaan SBLI yang PHK dan Abaikan Hak Karyawan

Baca: Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Mashudi Tekankan Pemkot Segera Berbenah

Sehingga mereka tak lagi membutuhkan TPS, tapi mampu dikelola sendiri dan mengolah sendiri atas kesadaran dan pengetahuan yang ada.

“Outputnya nanti, bisa jadi kompos dan bahan daur ulang lainnya dapat manfaatkan juga. Apabila dilakukan pendampimgan yang optimal saya yakin masyarakat bisa diedukasi,” tuturnya.

Mashudi mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkam segala sumber daya menghadapi volume sampah yang akan meningkat saat hari raya.

Sementara petugas kebersihan menurutnya juga ingin berkumpul dengan keluarga saat lebaran, maka memang diperlukan langkah-langkah strategis penanganan sampah.

Apabila tidak tertangani maka akan menimbulkan persoalan yang lebih besar. Mashudi menegaskan bisa saja penambahan armada atau tenaga kerja karena memang diperlukan tenaga kerja ekstra untuk menangani sampah yang ada.

Hal-hal Lain Terkait Sampah Kota Pontianak 

Titik TPS =47.

  • Saat hari normal volume sampah mencapai 400 ton.
  • Jumlah kontainer =85.
  • Retase pengangkutan hari normal= 132-142 setiap harinya.
  • Lebaran volume sampah diprediksi meningkat 10-20 persen.
  • Jumlah armada angkutan= 54 unit.
  • Lemburkan tenaga kerja saat menghadapi lebaran.
  • Sewa alat berat untuk ditempatkan TPS Terpadu Pasar Mawar.

Persoalan Sampah Kota

  • Kapasitas peralatan yang belum memadai
  • Pemeliharaan alat yang kurang
  • Lemahnya pembinaan tenaga pelaksana khususnya tenaga harian lepas
  • Terbatasnya metode operasional yang sesuai dengan kondisi daerah
  • Siklus operasi persampahan tidak lengkap/terputus karena berbedanya penanggungjawab
  • Koordinasi sektoral antar birokrasi pemerintah seringkali lemah
  • Manajemen operasional lebih dititikberatkan pada aspek pelaksanaan, sedangkan aspek pengendaliannya lemah
  • Perencanaan operasional seringkali hanya untuk jangka pendek.

Pengelolaan Sampah
UU-18/2008
1 Pengurangan sampah (waste minimization), yang terdiri dari pembatasan terjadinya sampah, guna-ulang dan daur-ulang
2. Penanganan sampah (waste handling), yang terdiri dari:
* Pemilahan: dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah
* Pengumpulan: dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu
* Pengangkutan: dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadumenuju ke tempat pemrosesan akhir
* Pengolahan: dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah
* Pemrosesan akhir sampah: dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan seb elumnya ke media lingkungan secara aman.

Sumber: DLH Kota Pontianak/UU-18/2008

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved