Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak, Stok Gas Aman Namun Perlu Pengawasan Pangkalan Nakal

Selain itu, ia menyoroti adanya pembelian dari luar daerah yang turut mempengaruhi ketersediaan dan harga gas di masyarakat.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
LPG 3 KG LANGKA - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak, Husin saat diwawancarai tribunpontianak.co.id di Ruang Kerjanya Kantor DPRD Kota Pontianak, Selasa 9 September 2025.Ia menyebutkan bahwa persoalan yang sempat terjadi di beberapa pangkalan hanya disebabkan oleh kendala teknis saat pengantaran gas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak, Husin, menegaskan bahwa stok gas elpiji 3kg di Kota Pontianak saat ini masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan, Selasa 9 September 2025.

Ia menyebutkan bahwa persoalan yang sempat terjadi di beberapa pangkalan hanya disebabkan oleh kendala teknis saat pengantaran gas.

"Memang kawan-kawan di Dinas Perdagangan bilang tidaklah terjadi kelangkaan, memang ada beberapa di pangkalan mungkin karena kemarin itu hari Jumat libur dalam rangka hari Maulid Nabi, sehingga pasokan yang biasa pengantaran gas mengalami kendala," ujar Husin kepada tribunpontianak.co.id, saat diwawancarai di ruang kerjanya. 

Ia menjelaskan, keterlambatan distribusi tersebut menyebabkan penumpukan pembeli di beberapa titik.

Namun secara umum, ketersediaan gas tetap terjaga.

"Untuk ketersediaan gas di Kota Pontianak aman. Ada beberapa pangkalan yang saya lihat itu tidak antri," katanya.

Meski demikian, Husin mengakui adanya indikasi oknum pangkalan yang menjual gas di atas harga yang ditentukan. 

Selain itu, ia menyoroti adanya pembelian dari luar daerah yang turut mempengaruhi ketersediaan dan harga gas di masyarakat.

"Tetapi ada juga pangkalan yang nakal karena mereka menjual bisa jadi lebih dari harga yang telah ditentukan. Ada juga dari daerah lain yang memang membeli gas dari daerah kita. Itu yang kita minta kepada Dinas Perdagangan untuk mengawasi ini," tegasnya.

Baca juga: LPG 3 Kg di Pontianak Langka, Agen Sebut Faktor Musiman

Husin menjelaskan bahwa pengawasan terhadap praktik-praktik semacam itu menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan, sementara penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh Satpol PP.

"Sebenarnya pengawasan hal-hal seperti ini bukan di Dinas Perdagangan, kalau penindakannya di Satpol PP. Kalau seandainya ada yang melanggar, regulasinya tetap di Dinas Perdagangan," jelasnya.

Ia juga menyoroti perbedaan harga antara pangkalan resmi dan pengecer. Menurutnya, harga di tingkat pengecer sulit dikontrol karena seringkali dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kalau di pangkalan itu sudah ada harga tertingginya berapa, tapi memang kalau di eceran itu memang tidak bisa kita kontrol. Mereka mengambil untung, harga berapa itu kita tidak bisa dipantau" ungkap Husin.

Ia mengaku pernah membeli gas melon seharga Rp23.000 dua tahun lalu, padahal seharusnya hanya Rp21.000. 

Namun kini ia telah beralih menggunakan gas elpiji 12 kg karena dinilai lebih stabil meski harganya tidak disubsidi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved