Rizky Kabah Dilaporkan Polisi, Kapolda Kalbar: Laporan Kita Terima dan Dalam Proses Penegakan Hukum

Ia menjelaskan bahwa mengenai laporan ini juga harus ada kepastian hukum. Kepastian yang objektif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, diwawancarai usai mengimuti kegiatan di Masjid An-Nur Polda Kalbar, Rabu 10 September 2025, pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Adanya dugaan tuduhan dari salah satu akun TikTok Rizky Kabah yang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam dan Rumah Radakng sebagai tempat tinggal dukun, maka pihak terkait telah membuat laporan ke Polda Kalimantan Barat, belum lama ini.

Hal itu juga dibenarkan oleh, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, yang menyebutkan bahwa saat ini laporan sudah diteruskan kepada fungsi terkait untuk di dalami.

"Laporan tetap kita terima dan dalam proses penegakan hukum. Polri harus subjektif dan faktual," katanya kepada tribunpontianak.co.id, saat diwawancarai Rabu 10 September 2025.

Hari Pertama Tugas, Berikut Arahan Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto kepada Personel

Ia menjelaskan bahwa mengenai laporan ini juga harus ada kepastian hukum. Kepastian yang objektif.

"Kepastian hukum tetap kita laksanakan. Tetap kita dalami dan kita akan cek pendalaman yang dilakukan oleh fungsi reserse," jelasnya.

Kapolda Kalbar juga mengatakan bahwa Rizky Kabah merupakan sosok yang cukup sering menerima laporan dari masyarakat.

"Dia ini kan memang sudah beberapa kali di laporkan, jadi tetap harus kita dalami terkait fakta-fakta hukumnya," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved