Polisi Sebut 2 Provokator Rusuh Jakarta Berafiliasi ISIS Hingga Dibayar Rp 300 Ribu
Sebelumnya, hingga Rabu (22/5/2019) malam, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga TKP
Polisi Sebut 2 Provokator Rusuh Jakarta Berafiliasi ISIS Hingga Dibayar Rp 300 Ribu
JAKARTA - Kondisi Jakarta mulai kondusif realtif aman pascakericuhan 22 Mei. Jumlah terduga pelaku dan provokator yang ditangkap kepolisian sebanyak 300 orang.
Sebagian merupakan massa bayaran yang menerima uang sebesar Rp 300 ribu per orang.
Ada juga terindikasi positif pengguna narkoba, serta lainnya terpapar idelogi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Polisi menyebut para terduga provokator dan pelaku dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menerima uang masing-masing sebesar Rp 300.000.
"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
"Aparat kepolisian sudah mengamankan 300 perusuh. Masih diperiksa dipilah-pilah siapa pelaku di lapangan kemudian siapa korlap dan aktor intelektualnya," lanjut Dedi menegaskan.
Baca: Bupati AM Nasir Imbau Masyarakat Kapuas hulu Tak Terprovokasi Aksi 22 Mei di Jakarta
Baca: Kapolri Tito Beberkan Ciri Pelaku Kerusuhan Jakarta Pada Rabu 22 Mei Dini Hari, Tato hingga Dibayar
Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan.
Bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.
"Ada uang, kemudian dari hasil pemeriksaannya juga para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," ungkapnya.
Brigjen Dedi mengatakan polisi telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang, Rabu kemarin lusa.
Dedi mengatakan polisi masih memeriksa orang-orang yang ditangkap tersebut.
Polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.
"Tambahan hari ini petasan, bom molotov dan ketapel yang disita dari pelaku," kata Dedi.