Polisi Sebut 2 Provokator Rusuh Jakarta Berafiliasi ISIS Hingga Dibayar Rp 300 Ribu
Sebelumnya, hingga Rabu (22/5/2019) malam, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga TKP
Kemudian, Adam Nooryan (17), meninggal Pada Rabu (22/5/2019) pukul 05.15 WIB; Widianto Rizki Ramadan (17), meninggal Rabu (22/5/2019) pukul 11.00 WIB; Sandro (30), meninggal Kamis (23/5/2019) pukul 03.41 WIB
Sementara itu, jumlah aparat yang yang terluka adalah 9 orang.
Baca: Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2019
Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Sikapi Hasil Pemilu 2019
Menurut Iqbal, angka korban meninggal dunia dan jumlah aparat yang terluka masih bisa bertambah.
"Itu yang sudah masuk, siapa tahu ada yang belum. Dari aparat luka-luka tadi sembilan orang, bisa saja bertambah," ujar Iqbal.
Iqbal melanjutkan, Polri sudah membentuk tim untuk menginvestigasi penyebab jatuhnya korban meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Tim tersebut dipimpin Irwasum Polri.
"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa perusuh," lanjut dia.
Afiliasi ISIS
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019. Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.
"Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia.
Ia mengatakan, Kelompok Garis ini telah mengirim kadernya ke Suriah.
Iqbal menyatakan penangkapan dua tersangka dari kelompok Garis ini membuktikan bahwa ada pihak lain yang menunggangi aksi unjuk rasa yang memprotes hasil Pilpres 2019.
"Hal ini penting saya sampaikan kepada publik bahwa fixed ada kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ini," lanjut Iqbal.
Iqbal menyatakan unjuk rasa protes hasil Pilpres 2019 diisi oleh massa damai dan massa perusuh.
Iqbal mengungkapkan tersangka perusuh di aksi tersebut membawa berbagai kepentingan.
Baca: Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Kubu BPN Punya Bukti yang Cukup Bahkan Sampai Internasional