Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Gantung Diri di Tower Lonceng Gereja, Kebakaran Singkawang, hingga Penjudi Diringkus
"Kemarin pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019 pukul 15.00 WIB, Dinarto lari dari rumah sakit jiwa Singkawang," ungkap Kapolsek.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
"Kebetulan saat itu saya sedang menonton televisi dan anjing mengonggong di belakang rumah, ketika melihat di luar api sudah mulai membesar,” katanya.
Dia mengungkapkan tidak tahu sumber api dari mana berasal, lantaran diketahuinya api sudah mulai membesar. BACA SELENGKAPNYA.......
3.Gubernur Sutarmidji Nilai Perlu Aturan Baru Percepat Pemusnahan Barang Bukti Illegal Fishing

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji sangat mendukung kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI dengan menenggelamkan kapal hasil dari ilegal fishing. Namun diperlukan aturan khusus agar supaya barang bukti hasil tangkapan tersebut tidak dibiarkan lama.
"Kalau perlu buat aturan, kan yang buat aturan tuh kita apakah pada keputusan pertama itu final barang bukti langsung dimusnakan dan dak perlu sampai ke pengadilan. Akan tetapi orangnya dan perusahannya yang ke pengadilan," ujarnya.
Baca: Video Detik-detik Penenggelaman 13 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Pulau Datuk Kalbar
Baca: Gubernur Kalbar Dukung Keputusan Menteri Susi, Eksekusi 13 Kapal Asing
Kalau dibiarkan lama barang bukti tersebut tentu memerlukan biaya yang cukup besar untuk memelihara barang bukti tersebut.
"Kalau saya setuju dimusnakan kalau perlu bisa dipercepat," ujarnya.BACA SELENGKAPNYA.......
4. Jatanras Polresta Pontianak Ringkus Tukang Parkir dan Supir Oplet Saat Berjudi

Tiga warga yakni tukang parkir dan supir oplet terlibat tindak pidana perjudian di amankan anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Kamis (9/5/2019) kemarin.
Ketiga warga orang kota Pontianak tersebut diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Teuku cik ditiro kelurahan Darat sekip kecamatan Pontianak kota (komplek pertokoan terminal oplet).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli tersebut menuturkan ketiga warga tersebut tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis pasang tengah (gaplek) berikut barang bukti 1 set kartu yang sudah terpakai, dan uang tunai Rp 205.000.
"Bermula anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendapatkan informasi di Jl. Teuku Cik Ditiro tepatnya di selasaran jalan pertokoan yang berhadapan dengan jembatan penyeberangan sering terjadi perjudian jenis pasang tengah (gaplek), "kata Husni pada Sabtu (11/5/2019). BACA SELENGKAPNYA.......
5. Buron Sejak Awal Tahun, Akhirnya Perampas HP di Pontianak Ini Terciduk Juga

Polsek Pontianak Barat telah mengamankan 2 orang pemuda berinisal BC (33) dan AS (24) atas tindak pidana pencurian dan perbuatan pertolongan jahat, Jumat (10/5/2019).
BC di amankan atas tindak pidana pencurian, sedangkan AS diamankan atas tindak pidana pertolongan perbuatan jahatnya (penadah).
Baca: Tersangka JI Diamankan Reskrim Polsek Pontianak Timur Terkait Laporan Pencurian HP