Gubernur Kalbar Dukung Keputusan Menteri Susi, Eksekusi 13 Kapal Asing

Dimusnahkannya 13 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam karena melakukan pencurian ikan di Laut Indonesia

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Barang bukti Kapal ikan Asing yang di musnahkan dengan cara di tenggelamkan di perairan laut Pulau Datok Kab Mempawah 

Gubernur Kalbar Dukung Keputusan Menteri Susi, Eksekusi 13 Kapal Asing

MEMPAWAH - Dimusnahkannya 13 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam karena melakukan pencurian ikan di Laut Indonesia, Gubenur Kalbar H Sutarmidji dukung keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

"Pemusnahan barang bukti dalam kasus nelayan dari luar yang melakukan kegiatan ilegal fhising di wilayah perairan Indonesia, Saya sebagai Gubernur sangat mendukung keputusan ini,"ujar Gubernur Kalbar H Sutarmidji pada Sabtu (4/5/2019)

Dikatakannya lagi,"cuma kadang perlu kita berikan satu pemikiran supaya barang bukti tindak pidana perikanan cepat ditindak jangan dibiarkan lama kalau perlu membuat aturan-aturan final bahwa barang bukti langsung atau tidak langsung ditetapkan,"tuturan.

Baca: Mentri Susi ‎Lakukan Pemusnahan 13 Kapal Vietnam dengan Cara Ditenggelamkan Diperairan Pulau Datok

Baca: Ini Rute Pawai 1001 Obor di Pontianak

Baca: ‎Program Terpadu HKG PKK Kubu Raya Dipusatkan di Sui Kakap

Mantan Walikota Pontianak Dua Periode ini mengatakan hal ini ‎ Dari pada kita harus begini begitu masalahnya kalau kita biarkan dengan proses hukum yang lama, ketika mereka bebas barang buktinya ada kerusakan lagi, mereka akan menuntut.

"Saya juga ingin ada berapa untuk mempermudah regulasi dari sisi perizinan antara celah celah perairan antara 1 provinsi dengan provinsi lain yang harus langsung diatur oleh pusat "pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved