Sutarmidji Ungkap Masalah Perkebunan, Pertambangan Hingga Pembelian Aset Atas Nama Pribadi
"Namun yang paling penting saya ingin sampaikan, bagaimana kita menggunakan aset untuk peningkatan PAD," ujar Midji
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Sutarmidji Ungkap Masalah Perkebunan, Pertambangan Hingga Pembelian Aset Atas Nama Pribadi
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutamidji menilai kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se Kalimantan Barat dengan Bank Kalbar dan Badan Pertahan Provinsi Kalbar Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah adalah dua hal yang sangat penting dalam hal meningkatkan tata kelola pemerintahan khususnya berkaitan dengan pendapatan asli daerah dan transparansi pemanfaatan keuangan daerah.
Midji menjelaskan perjanjian kerjasama yang dilakukan dengan Bank Kalbar untuk lebih mudah dalam penggunaan dan pendataan keungan.
"Namun yang paling penting saya ingin sampaikan, bagaimana kita menggunakan aset untuk peningkatan PAD," ujar Midji saat diwawancarai, Kamis (25/4/2019).
Selama ini ia melihat aset yang ada tidak memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan PAD. Oleh sebab itu, sekitar 27 perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) belum diprosesnya.
"Kenapa tidak saya proses, karena itu sangat merugikan pemerintah. Saya ambil contoh, ada aset nilainya Rp4 miliar dan retribusi HGB nya Rp28 juta untuk 20 tahun. Bahkan ada yang 30 tahun," ujarnya.
Baca: Wabup Pamero Ingatkan OPD Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Baca: Studio Bangunan Siapkan Ribuan Warna untuk Bangunan Anda, Cat Mowilex Jagonya
Lanjut disampaikannya aset Rp4 miliar diagunkannya dengan bank dan tidak dibayarkan sama sekali pinjamannya dan lari saja tidak bisa disalahkan dari sisi hukum pidana.
Midji langsung meminta bagian aset untuk meningkatkan retribusi sampai 20 kali lipat dari bahkan itu dinilainya masih kecil.
Pada kesempatan itu, Midji juga mengadu pada KPK bahwa saat dirinya jadi Wali Kota Pontianak ada ribuan transaksi yang dikelabui oleh oknum staf di notaris.
"Hampir semua transaksi jual beli tanah tidak sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya. Selalu menggunakan NJOP dan NJOP itu selalu delapan kali lebih mahal dibangdingkan harga ril sebenarnya. Sehingga yang harus dialkukan Pemda untuk meningkatkan BPHTB adalah mendekatkan NJOP harga pasar," tambahnya.
Kemudian, ia menyebutkan banyak perusahaan besar tidak membayar pajak kendaraan. Bahkan disampaikannya pada Wakil Ketua KPK, ada perusahaan mempunyai lebih dari 1000 truk tapi tidak pernah membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sementara kita harus memperbaiki jalan uang dilalui mereka, setiap tahunnya mencapai ratusan miliar,"tegasnya.
Sama halnya terkait konsesi lahan tambang dan perkebunan Midji mendorong bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar izinnya bukan HGU tapi HPL melik pemerintah daerah.
Baca: Hasil Real Count KPU Terbaru Pileg 2019 DPR RI Suara Masuk 12,21%! PDIP, Golkar & Gerindra Stabil
Baca: Siswi SD Al Azhar Ini Tak Gentar Bersaing dengan Siswa SMA di Seleksi Atletik Popda Pontianak
Hal itu, agar pemerintah daerah mendapat penghasilan dan menjadi aset pemerintah daerah.
Dihadapan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Sutarmidji juga menyampaikan kalau Kalbar adalah daerah penghasil CPO nomor dua terbesar tapi satu rupiahpun tidak ada didalam APBD hasilnya. Sedangkan jalan ratusan miliar pertahunnya dan ini suatu yang sangat tidak adil dinilainya.