Audrey Pontianak - Saling Sindir di Media Sosial Berujung Viral Dunia! Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP
Kasus mencuat ketika berseliweran postingan terkait dugaan pengeroyokan di media sosial.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KPPAD juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, setidaknya pelaku pengeroyokan berasal dari tiga sekolah berbeda.
Pihaknya akan mencari jalan tengah,nserta bergandengan tangan dalam menangani persoalan ini. Ia tak mau, sampai merugikan satu diantaranya pihaknya baik korban maupun pelaku sebab mereka masih dibawah umur.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah pengadilan. Anak-anak ini masih di bawah umur, sama sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh undang undang nomor 35 tahun 2014,"tegasnya.
Selain itu KPPAD ingin menekankan kembali didalam Undang undang SPPA nomor 11 tahun 2011, bahwa bagimana pun agar dapat memblurkan dan tidak membuka identitas secara langsung, karena ini sudah viral di media sosial sosial jangan sampai ada bully yang terjadi dan dialami oleh pelaku.
KPPAD akan memberikan pendampingan untuk korban, pendampingan yang diberikan berupa hipnoprana terapis dan akan menyusul fisikologklinis untuk pendampingan traumahiling nya.
"Untuk pelaku juga akan kami berikan pendampingan yang sama," sebutnya.
KPPAD juga memberikan pendampingan, jangan sampai pelaku dikeluarkan dari sekolah. Sebab mereka mempunyai hak terhadap pendidikan mereka.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Pemeriksaan Tengkorak Kepala dan Dada
Saat itu korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.
Terduga pengeroyok diduga 12 pelajar tingkat SMA dan berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak
Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).
Rontgen untuk memeriksa tengkorak kepalanya karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami aniaya.

Keluarga AU Pilih Bungkam
Keluarga AU korban penganiayaan sejumlah pelajar SMA masih terlihat syok. Mereka memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi.
Seorang keluarga mengatakan AU sekarang semakin depresi, tertekan, traumatik, terus psikisnya sudah terkena.
Bahkan korban yang mengidap penyakit asma ini juga kerap mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi.
Keluarga bersikukuh akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh para oknum.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Polresta Terima Limpahan Berkas
Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.
Tagar #JusticeFor Audrey Posisi 1 Trending Topic Twitter
Tagar #JusticeForAudrey trending topic di Twitter dan menduduki posisi 1 di Indonesia, Selasa (9/4/2019).
Melalui #JusticeForAudrey, netizen menyampaikan kabar dan opininya mengenai kasus yang menimpa seorang siswi Pontianak, Au yang diduga menjadi korban pengeroyokan siswi SMA.
Akun @syarifahmelinda misalnya, menuliskan kronologi pengeroyokan yang dialami korban hingga akhirnya dirawat di rumah sakit.
Kabar yang disampaikan @syarifahmelinda ini kemudian banyak di-retweet dan dikomentari netizen.
Seperti disampaikan akun @bungaocta5, yang mengutuk tindakan terhadap korban.
Dukungan demi dukungan mengalir terhadap keadilan kasus pengeroyokan siswi SMP yang diduga dilakukan oleh 12 siswi SMA di Pontianak Kalimantan Barat.
Petisi #JusticeForAudrey yang mulai dibuka sejak Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) terus banjir dukungan.

Dari pantauan tribunpontianak.co.id hingga Rabu (10/9/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sudah sebanyak 2.364.417 yang menandatangani petisi ini.
Petisi ini ditargetkan untuk menuju angka 3.000.000.
Petisi di laman change.org mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) membela korban penganiayaan yakni siswi SMP di Pontianak berinisial AY, 14 tahun. AY dikeroyok 12 temannya gara-gara teman pria dan postingan di media sosial.
Petisi dimulai dari Fachira Anindy dengan judul: KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!
Diprediksi angka itu semakin bertambah dari waktu ke waktu.
Berikut link petisi tersebut : KLIK (TRIBUN PONTIANAK)