Apa Itu Desa Mandiri Dan Bagaimana Penilaiannya? Ini Penjelasan DPMD Kalbar
Mandat Permendesa itu diberikan kepada Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendesa untuk
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
Apa Itu Desa Mandiri Dan Bagaimana Penilaiannya? Ini Penjelasan DPMD Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Salafuddin mengatakan desa mandiri adalah sebuah bentuk hasil penilaian yang dilakukan per tahun oleh Kementerian Desa melalui regulasi yang dikeluarkan yakni Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
Awalnya, tujuannya penetapan IDM adalah dalam rangka lakukan evaluasi hasil capaian dari Dana Desa. Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah kabinet kerja era Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 hingga kini.
“Mandat Permendesa itu diberikan kepada Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendesa untuk kemudian keluarkan hasil review per tahun yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen,” ujarnya, Rabu (30/1/2019).
Berdasarkan SK Dirjen PPMD Nomor 52 Tahun 2018 tentang status kemajuan dan perkembangan desa se-Indonesia, rincian status 2.031 desa di Kalbar yakni 1 desa mandiri (0,05%), 53 desa maju (2,61%), 372 desa berkembang (18,32%), 928 desa tertinggal (45,69%) dan 677 desa sangat tertinggal (33,33%).
Berdasarkan SK Dirjen PPMD Nomor 30 Tahun 2016, tahun 2016 rincian status desa di Kalbar yakni desa mandiri nihil, 30 desa maju, 230 desa berkembang, 758 desa tertinggal dan 959 desa sangat tertinggal.
Baca: KABAR Terkini Kasus Siswi SD Melahirkan Bayi 2,6 Kg! Paman Tersangka Cabul hingga Kondisi 2 Korban
Baca: Midji Akan Segera Panggil Bupati Sintang dan Bengkayang Tindaklanjuti Inpres Pembangunan PLBN
Baca: Lahirkan Denim Tenun Songket Khas Kalbar Limited Edition, Ivo: Pasarnya Hingga USA
Setidaknya ada tiga dimensi pembentuk IDM yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi.
Dimensi lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana. Dimensi sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman.
“Lalu, dimensi ekonomi terdiri dari produksi desa, akses pusat perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan wilayah,” tandasnya.
Adapun penentuan status desa berdasarkan capaian nilai rentang sebagai berikut :
1. Desa Mandiri : > 0,8155
2. Desa Maju : > 0,7072 sampai dengan ≤ 0,8155
3. Desa Berkembang : > 0,5989 sampai dengan ≤ 0,7072
4. Desa Tertinggal : > 0,4907 sampai dengan ≤ 0,5989
5. Desa Sangat Tertinggal : ≤ 0,4907
Ada total 50 variabel menjadi penilaian, diantaranya :
(*) Dimensi Ekonomi ada 12 variabel, yakni :
1. Keragaman Produksi Masyarakat : 1 variabel (Setiap KK <+ 299 ada 1 usaha mikro)
2. Akses Pusat Perdagangan : 4 variabel (Jarak ke pertokoan. Pasar desa. Toko/kelontong >3, Kedai dan penginapan>1)
3. Distribusi/Logistik : 1 variabel (Ada kantor pos & jasa pengiriman lainnya)
4. Lembaga Keuangan : 2 variabel (Ada Bank & BPR. Fasilitas Kredit seperti KUK, KUR, KKP-E & Kredit lainnya)
5. Lembaga Ekonomi : 1 variabel (Ada koperasi & BUMDes)
6. Keterbukaan Wilayah : 3 variabel (Ada angkutan umum. Jalan bisa untuk roda 4. Kondisi Jalan)
Baca: VIDEO: Tempias Kopi 212 Bergabung Jadi Merchant TFC
Baca: Pelatih Baru Timnas Indonesia Pantau 4 Laga Piala Indonesia, Termasuk Persib vs Persiwa
(*) Dimensi Sosial ada 35 variabel, yakni :
1. Pendidikan : 7 variabel (Jarak ke SD 3 Kilometer-SMP-SMA 6 Kilometer. PAUD. PKBM/Paket ABC. Kursus. Perpustakaan Desa)
2. Kesehatan : 7 variabel (Akses ke sarana kesehatan. Dokter. Bidan. Tenaga Kesehatan. Aktivitas Posyandu. Jarak ke Poskesdes. Kepesertaan BPJS)
3. Modal Sosial : 8 variabel (Kegiatan gotong royong>2. Ruang Publik. Kelompok&Kegiatan Olahraga>7. Keragaman Agama, Bahasa & Suku)
4. Keamanan : 3 variabel (Ada bangunan Poskamling. Siskamling di Masyarakat. Konflik Sosial)
5. Kesejahteraan Sosial : 2 variabel (Ada PMKS untuk anak jalanan, anak terlantar, kekerasan, LUT, PSK, Migran, Gepeng, Bunuh Diri). Ada Sekolah Luar Biasa atau SLB)
6. Permukiman : 8 variabel (KK Listrik >90%. Sinyal Telepon. Internet Desa. Internet Warga. Ketersediaan Jamban. Sampah. Air Bersih Minum. Air Bersih Mandi Cuci)
(*) Dimensi Lingkungan ada 3 variabel, yakni :
1. Kondisi Lingkungan : 1 variabel (Pencemaran air, udara, tanah dan sungai pembuangan limbah)
2. Potensi Bencana : 1 variabel (Terjadi bencana longsor, banjir, kebakaran per tahun)
3. Tanggap Bencana : 1 variabel (Mitigasi peringatan dini, Perkap keselamatan dan jalur evakuasi).
Yuk follow instagram Tribun Pontianak
(Data :PRA, Sumber : DPMD Provinsi Kalbar)