Midji Akan Segera Panggil Bupati Sintang dan Bengkayang Tindaklanjuti Inpres Pembangunan PLBN
Lahan sebagai lokasi pembangunan PLBN sudah tersedia. Tak ada masalah lah kalau soal lahan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
Midji Akan Segera Panggil Bupati Sintang dan Bengkayang Tindaklanjuti Inpres Pembangunan PLBN
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Berdasarkan informasi website laman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) provinsi lainnya yang akan dibangun Pos Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada tahun 2019.
11 PLBN itu akan dibangun di 5 provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua. 11 PLBN itu antara lain PLBN Serasan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Long Midang/Krayan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara dan PLBN Sei Nyamuk Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Baca: KABAR Terkini Kasus Siswi SD Melahirkan Bayi 2,6 Kg! Paman Tersangka Cabul hingga Kondisi 2 Korban
Baca: VIDEO: Tempias Kopi 212 Bergabung Jadi Merchant TFC
Baca: Viral Spanduk Hargai Hak-hak LGBT Bergambar Grace Natalie, PSI Ungkap Hal-hal Tak Wajar
Kemudian PLBN Sei Pancang Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Oepoli Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Napan Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Sota Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan PLBN Yetetkun Distrik Waropko Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua.
Terkait hal ini, Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menegaskan segera berkoordinasi dengan Bupati Sintang Jarot Winarno dan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Ia jadwalkan akan panggil dua kepala daerah itu sebagai upaya menindaklanjuti pasca keluarnya Inpres tersebut.
“Akan saya panggil bupati kedua wilayah itu. Lahan sebagai lokasi pembangunan PLBN sudah tersedia. Tak ada masalah lah kalau soal lahan,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/1/2019).
Baca: Dewan Minta Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA
Baca: Lahirkan Denim Tenun Songket Khas Kalbar Limited Edition, Ivo: Pasarnya Hingga USA
Baca: Pengelola Ayani Megamal Jadi Pelanggan Premium Silver PLN, Berikut Fasilitas yang Bisa Dinikmati!
Ia memastikan pembangunan jalan dari Sintang menuju Sungai Kelik telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun 2019. Pembangunan direncanakan mulai tahun ini.
“Anggaran dari Pemprov Kalbar Rp 12 Miliar. Kemudian, dana dari Pemerintah Pusat Rp 48 Miliar,” katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu berharap nantinya kedua PLBN itu bisa jadi pintu ekspor Indonesia dengan negara lain. Regulasi sebagai payung hukum akan disiapkan guna menunjang roda perekonomian kawasan perbatasan.
“Kita harap nanti itu jadi daya tarik bagi wisatawan. Ketika ekonomi perbatasan meningkat, maka kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” terangnya.
Midji sapaannya berencana membangun pasar perbatasan. Hal ini agar masyarakat perbatasan bisa berbelanja dan bertransaksi di dalam negeri tanpa harus ke Malaysia. Ia meminta pemerintah kabupaten terus berinovasi agar perekonomian perbatasan tumbuh pesat.
“Lakukan survei apa yang menjadi daya tarik ekonomi di perbatasan,” tukasnya.
Yuk follow instagram Tribun Pontianak