Nekat Gasak Kotak Amal, Pemuda Ini Diamankan Polsek Pontianak Timur
Atas informasi tersebut kata Kompol Suhar, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung menuju ke lokasi tempat pelaku
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Dhita Mutiasari
"Pada selasa malam, kita mendapatkan informasi keberadaan Sabran di sekitar Sui Jawi, kemudian anggota berhasil meringkus pelaku, kemudian di lakukan pengembangan, Sabran mengatakan dirinya mendapat HP yang diduga hasil tindak kejahatan dari seorang bernama Edi dengan membeli seharga Rp 1,2 juta,"kata Rizal
Lanjutnya, kemudian anggota unit Jatanras melakukan penangkapan terhada Edi yang saat itu berada di Jl Camar, tapi pengakuan Edi dirinya mendapatkan HP tersebut dari soerang berinisal DK yakni pelaku utama yang saat ini berstatukan sebagai DPO.
"Dari kedua pelaku pertolongan jahat itu, berhasil di amankan juga barang bukti HP 1 SAMSUNG Galaxy Note 5 Warna Gold ,"kata Wakasat.
Seperti di ketahui, rumah dinas seorang jaksa di gg adiyaksa Jl Dr Wahidin Pontianak kota, di bobol pencuri pada tanggal 13 Desember 2018 malam.
Hasil penyelidikan kepolisian, pencuri tersebut masuk kedalam rumah dinas jaksa dengan cara merusak pintu belakang dan kemudian mengambil 1 Unit Hp Merk Samsung Galaxy Note 5 Warna Gold , 1 buah Apple Wathc Series 3 Warna Hitam , 1 unit jam tangan merk Guess dan 1 unit Laptop Merk Asus Warna Hitam.
Baca: Mantan Gelandang Persipon Ini Siap Maju Sebagai Calon Ketua PSSI Pontianak
Baca: Malam Tahun Baru 2019, Kapolsek Pontianak Barat Imbau Warga Waspada dan Perhatikan Keselamatan
Baca: Cara Pemberkasan Peserta CPNS Kementerian Keuangan, 376 Peserta CPNS Kemenkeu Lolos
Kapolresta Pontianak Sebut Kasus Pencurian Marak
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muh Anwar Nasir sedang berdiskusi dengan peserta di acara Refleksi Akhir Tahun 2018 dan Kewaspadaan Dini Tahun 2019, Kamis (27/12).
Puluhan peserta hadir dari berbagai instansi pada acara yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak di Campus Coffe & Eatery di Jl Tanjung Sari, Area Golf Driving Range, Belakang Gedung Auditorium Untan.
Baca: OTT KPK Amankan Uang Rp 500 Juta dan 25 Ribu Dollar Singapura Terkait Proyek Air Minum di PUPR
Baca: Dilanda Bencana Bertubi-tubi, Edi Kamtono: Jadikan Momentum Tahun Baru Berdoa dan Berzikir
Baca: Musnahkan Puluhan Senjata Api, Selama 2018 Polresta Pontianak Tangani 2470 Perkara
Kombes Pol Muh Anwar Nasir sangat mengapresiasi acara yang digelar hari ini namun ia menyesalkan adanya miss komunikasi terkait waktu pelaksanaan dan undangan yang ia terima.
"Acara ini sangat baik, saya sangat mengapresiasi tetapi undangannya baru satu jam yang lalu saya terima," ujarnya.
Ia mengatakan persiapan materi untuk disampaikan pada acara ini belum maksimal oleh dirinya karena banyak data yang seharusnya disampaikan namun belum maksimal karena baru terima undangan.
Kombes Pol Muh Anwar Nasir hanya menyampaikan data inti yang ia terima melalui pesan Whatsapp terkait kasus yang telah ditangani.
Baca: Mobil Boks Pengangkut Sampah Milik Hotel Perdana Meledak dan Terbakar
Baca: Syarif Amin Muhammad Dukung Langkah Sutarmidji Copot Pejabat Tak Berkompeten
Baca: Dinas PUPR Pastikan Seluruh Pembangunan Drainase dan Gorong-gorong Sudah Ditindaklanjuti
"Sebanyak 2470 kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2018, dan yang paling bayak adalah kasus pencurian biasa yakni 1580 atau sekitar 64℅ yang sudah ditangani," ujarnya.
Untuk kasus pencurian biasa seperti, pencurian handphone, barang-barang dalam rumah dan lain lain.
Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan, kasus pencurian paling tinggi yaitu pencurian dalam rumah, dan pencurian di malam hari.