Raperda Zonasi Pesisir dan Pulau Kecil Ditargetkan Rampung Akhir September
Jadi, nanti tidak bisa jika kawasan yang selama ini menjadi areal tangkap nelayan lalu dibangun kawasan industri jalur transportasi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Pemprov menilai perlu dilakukan penyesuaian dengan penetapan Perda baru yang sesuai dengan dinamika pembangunan daerah dan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Selama ini Pemprov Kalbar telah berupaya mengamankan pulau-pulau kecil di Kalbar agar tidak masuk dalam perairan provinsi lain. Pemprov Kalbar sudah melakukan kesepakatan batas wilayah laut dengan Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Berita Terkait