Raperda Zonasi Pesisir dan Pulau Kecil Ditargetkan Rampung Akhir September

Jadi, nanti tidak bisa jika kawasan yang selama ini menjadi areal tangkap nelayan lalu dibangun kawasan industri jalur transportasi.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Kaltim.tribunnews.com
Ilustrasi 

Pemprov menilai perlu dilakukan penyesuaian dengan penetapan Perda baru yang sesuai dengan dinamika pembangunan daerah dan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Selama ini Pemprov Kalbar telah berupaya mengamankan pulau-pulau kecil di Kalbar agar tidak masuk dalam perairan provinsi lain. Pemprov Kalbar sudah melakukan kesepakatan batas wilayah laut dengan Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved