Pengamat Nilai Baiknya Anggota Dewan Nyaleg Dibatasi
Sehingga misalnya dari Kabupaten Kota naik ketingkat Provinsi, kemudian Provinsi naik ke tingkat pusat atau nasional.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan, Ngusmanto menilai idealnya setiap orang yang duduk di dewan baik ditingkat Kabupaten Kota, Provinsi hingga pusat memang harus dibatasi waktunya dalam arti berapa periode.
Saya punya ide paling lama tiga periode.
Kenapa tiga periode, sebenarnya lima tahun waktu yang lama, semangat kerja berbeda jika terus menerus, semangat kerja akan menurun tidak seperti awal-awal makanya jika terlalu lama tidak maksimal lagi karena sudah biasa disitu.
Baca: Ketua Komisi di DPRD Kalbar Ini Tak Mempermasalahkan Periodesasi Dalam Pencalegan
Baca: Anggota DPRD Ini Dorong Adanya Periodesasi Dalam Pencalegan
Baca: Kawal Proses Pencalegan, Bawaslu Terapkan Tiga Dimensi Ini
Sehingga misalnya dari Kabupaten Kota naik ketingkat Provinsi, kemudian Provinsi naik ke tingkat pusat atau nasional.
Nilai positifnya akan memunculkan kader-kader yang bekerja lebih bagus dengan semangat baru, tetapi orang baru pengalamannya kurang jadi kurang menguasai persoalan dibidang legislasinya.
Kecuali anggota dewan tersebut diberikan pendidikan oleh partainya guna melaksanakan tugas dengan baik. Namun negatifnya, jika terlalu lama maka kinerjanya akan menurun.
Jadi saya dengar rekan yang mau nyaleg juga kesulitan untuk melengkapi persyaratan misalnya lulus tidaknya di RSJ, antrian panjang, dan menurut saya ini adalah ujian mental agar mengetahui proses perjuangan tidak mudah. Artinya agar bekerja maksimal dan tahun ini ada perubahan yang signifikan.