Anggota DPRD Ini Dorong Adanya Periodesasi Dalam Pencalegan
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Ketapang ini, hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan mendorong terjadinya proses kaderisasi di parpol
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar, Maskendari mendukung adanya periodesasi dalam proses pencalegan.
Menurut Bung Ken, sapaan akrabnya, periodesasi baik dilakukan guna ada regenerasi dan kaderisasi dalam suatu parpol.
"Untuk sementara ikuti aturan yang ada, kedepan perlu pengaturan terkait pembatasan maksimal tiga periode di posisi yang sama," kata Maskend kepada Tribun, Jumat (06/07/2018).
Baca: Singkawang Nyatakan Siap Ulangi Kesuksesan Gelaran STQ
Baca: Salat Jumat di Masjid Keraton Landak, Dandim Mempawah Pastikan Situasi Kondusif
Baca: Hidup Sebatang Kara Puluhan Tahun, Pria 89 Tahun Pilih Jadi Model Telanjang
Bahkan Maskendari menuturkan, jika diperlukan peraturan periodesasi dimasukan dalam UU.
"Kalau perlu dalam UU," tegasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Ketapang ini, hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan mendorong terjadinya proses kaderisasi ditingkat parpol dan regenerasi pemimpin daerah dan nasional.
"Baik untuk kaderisasi di parpol dan pemimpin," tuturnya.
Pria yang juga bakal maju sebagai anggota DPRD Kalbar diperiode kedua ini pun mengatakan jika diparpol memang ada aturan yang mengatur tentang periodesasi.
"yang sudah tiga perode di DPRD Provinsi, Kabupaten Kota mau maju lagi periode ke-4 di tempat yang sama harus izin DPP PDI Perjuangan," tutupnya.