Berita Video
Kawal Proses Pencalegan, Bawaslu Terapkan Tiga Dimensi Ini
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya ada tiga dimensi untuk pengawasan tahapan pada Bacaleg.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya ada tiga dimensi untuk pengawasan tahapan pada Bacaleg.
"Pada prinsipnya ada tiga dimensi," kata Faisal, Kamis (05/07/2018) saat ditemui di ruang kerjanya.
Diterangkannya, yang pertama dalam konteks pencalonan dimensi prosedur.
Jadi, kata dia, di dimensi prosedur Bawaslu melihat kepatuhan terhadap jadwal, kepatuhan terhadap tata cara, kepatuhan administrasinya.
Baca: Amankan Rekapitulasi, Kodim 1203 Kerahkan Pasukan 1 Pleton
"Akan dilihat apakah dimensi itu semua sudah terpenuhi," katanya.
Yang kedua, lanjut Faisal, pada aspek legalitas, dan keabsahan dokumen.
"Benarkah dokumen dari sumber resmi, ijazah SMA minimal, apakah ada masalah, kita juga meminta masyarakat jika ada bacaleg yang setelah diumumkan bermasalah," ungkapnya.
Kemudian, diungkap Faisal, dimensi konteks, misalnya apakah dalam pencalegan ada komposisi perempuan 30 persen, kemudian jika maju dari parpol lain apakah sudah keluar dari parpol sebelumnya.
"Jadi ada tiga dimensi, yakni prosedur, legalitas dan isi atau kontennya," tutupnya.