Panik Teriakan Bom
Terungkap! Pengakuan Frantinus Narigi Penumpang Lion Air Soal Sebut Bom di Bandara Supadio
Frantinus Narigi mengakui memang menyebut bom saat berada dalam pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak-Jakarta, Senin (28/5/2018) malam.
Termasuk instruksi dalam membuka pintu emergensi yang dibuka dengan inisatif penumpang.
"Pasti pramugari saat meminta penumpang keluar juga sudah koordinasi, itu sudah prosedurnya," ujarnya.
Saat kejadian diakuinya pula pramugari tidak mengintruksikan penumpang untuk keluar dari pintu emergensi.
Karena berbagai pertimbangan dan tentunya keamanan penumpang maka pramugari memang meminta penumpang untuk keluar dari pesawat.
"Pramugari memang meminta penumpang untuk turun namun itupun melalui jalur yang sudah ditentukan melalui pintu keluar yang berada di depan," tuturnya.
Pihak Lion Air juga membantah akan mempidanakan penumpang yang membuka paksa emergensi exit Window di pesawat tersebut.
"Lion Air memberikan klarifikasi, bahwa terkait permintaan penyelidikan JT687 telah melakukan pelaporan dan tidak mempidanakan kepada penumpang yang sudah membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan pesawat," ujar Lukman.
Menurutnya pelaporan tersebut murni hanya untuk keperluan penyelidikan pihak berwenang.
"Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas. Lion Air ingin mengetahui alasan penumpang yang membuka paksa jendela darurat, apakah dilatarbelakangi karena kekhawatiran pada situasi (kepanikan) saat itu atau ada dasar lain. Apabila motif dikarenakan kepanikan, maka masalah dianggap selesai," kata Lukman.
Diakuinya pula penanganan penumpang yang terkena dampak kenaikan tersebut telah dilakukan dengan baik sesuai prosedur.
"Terdapat sembilan penumpang yang sudah dirujuk dan dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan terbaik. Seluruh biaya akan ditanggung oleh Lion Air melalui asuransi," tutupnya.
Baca: Gara-gara Curhat di Facebook, Dua Warga Ngabang Berurusan dengan Hukum
Baca: Pernah Nikah 25 Kali, Kondisi Eyang Subur Sekarang Bikin Pilu, Bisa Nggak Keluar
Frantinus Menangis
Pengacara Frantinus lainnya, Theo Kristoporus Kamayo, mengatakan kliennya saat ini terlihat terus termenung namun kondisinya sehat.
Frantinus kata Theo tidak menyangka rencananya kembali pulang ke kampung halaman justru berujung pahit karena ia saat ini ditahan Mapolresta Pontianak.
"Dia tadi sempat meneteskan air mata juga, sudah lama juga dia 6 tahun belum pulang ke kampung halaman," kata Theo.