Gara-gara Curhat di Facebook, Dua Warga Ngabang Berurusan dengan Hukum

Seperti yang dialami oleh NS, dirinya dilaporkan oleh MJ ke Polsek Ngabang pada Kamis (25/5/2018) lalu.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
MJ (Kerudung Hitam) dan NS (Baju Putih) dimediasi oleh Panit Binmas Polsek Ngabang atas laporan dugaan pencemaran nama baik di Facebook pada Rabu (30/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jarimu harimau mu, kemungkinan itulah sebutan yang pantas kepada mereka yang kurang bijak saat berselancar di dunia maya diera digital sekarang ini melalui Media Sosial (Medsos).

Seperti yang dialami oleh NS, dirinya dilaporkan oleh MJ ke Polsek Ngabang pada Kamis (25/5/2018) lalu.

Laporan itu karena curhatan NS di Facebook dianggap oleh MJ mencemarkan nama baiknya.

Untuk diketahui, sebenarnya kedua belah pihak ini adalah rekan bisnis. Namun bisnis yang mereka jalani berjalan kurang baik.

Sehingga NS pun curhat di Facebook, yang kemudian dikomentari beragam oleh para netizen.

Baca: Mahasiswa STIKES YARSI Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Desa Limbung

Singkat cerita, curhatan oleh NS di Facebook diketahui MJ melalui temannya. Dimana curhatan NS di Facebook menurut MJ mencemarkan nama baiknya.

Sehingga membuat MJ geram, dan akhirnya melaporkan NS ke Polsek Ngabang atas dugaan pencemaran nama baik.

Kemudian Kedua belah pihak diundang Panit Binmas Polsek Ngabang Bripka Unggul di Mapolsek untuk diberikan mediasi pada Rabu (30/5/2018).

Tujuan mediasi dilakukan agar menyelesaikan perkara tanpa harus diproses sampai Pengadilan. "Perlu waktu selama dua jam lebih mencari solusi permasalahan antara kedua belah pihak," ujar Bripka Unggul.

Namun diakui Bripka Unggul, akhirnya dapat ditemukan solusinya. Dimana ia juga berpesan kepada kedua belah pihak, apa pun masalahnya jangan dengan mudah dibawa ke dunia maya.

"Karena dikhawatirkan akan disusupi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memperkeruh permasalahan," jelasnya.

Diakhir mediasi, kedua belah pihak sepakat membuat Surat Penyataan sebagai wujud tanda perdamaian. Kemudian akan ditindak lanjuti, dengan klarifikasi kembali oleh terlapor di Facebook tentang masalah yang sebenarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved