Ledakan Bom di Surabaya
Komentari Bom Gereja, Dua Wanita Cantik Dipenjara! Profesinya Guru dan Perawat
Keduanya yakni oknum Kepala Sekolah di Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial FSA, dan wanita berinisial RS di Batam.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rangkaian aksi bom bunuh diri di Surabaya termasuk ledakan bom di tiga gereja Kota Pahlawan memicu efek negatif kepada dua wanita ini.
Keduanya yakni oknum Kepala Sekolah di Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial FSA, dan wanita berinisial RS di Batam.
Pasca-bom bunuh diri, Minggu (13/5/2018), FSA memposting ujaran kebencian di akun Facebook.
Baca: Menegangkan! Detik-detik Ari Agustian Pukul KO Petinju Tiongkok
Baca: Kaki Mayat Perempuan Menyembul di Atas Kuburan, Ternyata Tubuhnya Masih Utuh dan Berpakaian
Sama halnya dengan RS yang memposting ujaran kebencian hingga mengarah pada penghinaan terhadap agama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial yakni, FSA.
FSA ditangkap lantaran diduga telah mem-posting status di Facebook yang berbau ujaran kebencian terkait peristiwa teror di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
Postingan FSA sempat viral di media sosial, khususnya Facebook.
Dari penelusuran di situs Sekolah Kita milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, FSA diduga menjabat kepala sekolah di satu SMP, Kayong Utara.
Baca: Oknum Guru Tersangka Ujaran Kebencian Berdomisili di Pontianak, Ketua RT Ungkap Hal Mengejutkan
Baca: Terduga Penyebar Ujaran Kebencian via Medsos Jaringan Teroris? Ini Pernyataan Kapolres
Penanganan kasus ini pun terus berlanjut hingga dilimpahkan ke Polda Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo memastikan tersangka penyebar ujaran kebencian via media sosial FSA resmi ditahan.
"Diinfokan kepada semua wartawan, hari ini FSA, PNS pelaku ujaran kebencian atau pelaku ITE saya pastikan sudah ditahan," katanya via WhatsApp, Rabu (16/5/2018).
Sebelumnya, Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan menyebut, kasus yang kini tengah dihadapi FSA sudah dilimpahkan penanganannya ke Polda Kalbar.
Dalam hal ini, Polres Kayong Utara hanya melakukan penanganan awal.
Namun, dia sendiri belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam aksi terorisme di Tanah Air.