Terduga Penyebar Ujaran Kebencian via Medsos Jaringan Teroris? Ini Pernyataan Kapolres
Di sisi lain, Kapolres menegaskan sejauh ini polisi belum menemukan adanya hal-hal yang berbau terorisme di Kayong Utara.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan menyebut, penanganan dugaan ujaran kebencian via media sosial oleh Kepala SMPN di Simpang Hilir, FSA sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar.
Dia belum dapat memastikan apakah FSA juga terlibat dalam jaringan terorisme di Tanah Air.
"Kita belum tahu hasilnya bagaimana, namun apapun hasilnya akan tetap kita tunggu bersama, oleh karena itu mari kita bijak menggunakan media sosial," katanya di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Selasa (15/5/2018).
(Baca: Sukardi: Aksi Teror Bukan Ajaran Agama )
Di sisi lain, Kapolres menegaskan sejauh ini polisi belum menemukan adanya hal-hal yang berbau terorisme di Kayong Utara.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan satuan di tingkat Polda.
"Kalau pun ada informasi-informasi pasti akan disampaikan juga kepada kita," imbuhnya.
Namun demikian menurutnya, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat tetap harus mewaspadai hal-hal mencurigakan yang mengarah ke aksi terorisme ini.
(Baca: PNS dan Pensiunan Kalbar Antusias Tunggu Pencairan THR Tahun 2018 )
Dia juga sudah mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu memantau hal-hal yang terjadi di lapangan.
"Sehingga kita bisa memangkas sejak awal kalau ada hal-hal yang berbau terorisme di masyarakat," pungkasnya.