Kaki Mayat Perempuan Menyembul di Atas Kuburan, Ternyata Tubuhnya Masih Utuh dan Berpakaian

Saat itu saksi mau mengambil bambu di areal makam, namun dikejutkan dengan kaki manusia yang menyembul dari kuburan.

Editor: Arief
SURYA
Petugas menggali makam tempat dikuburnya perempuan tidak dikenal di pemakaman umum Desa Tegowangi, Kecamatan Plemagan, Kabupaten Kediri, Kamis (17/5/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penemuan mayat perempuan di pemakaman umum Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri membuat heboh masyarakat.

Mayat berjenis kelamin perempuan itu diketahui warga karena salah satu kakinya menyembul dari atas kuburan, Kamis (17/5/2018).

Mayat perempuan ini pertama kali diketahui oleh Budiono (55) warga Desa Tegowangi.

Saat itu saksi mau mengambil bambu di areal makam, namun dikejutkan dengan kaki manusia yang menyembul dari kuburan.

Penemuan mayat yang masih baru dengan kaki menyembul itu kemudian dilaporkan kepada warga lainnya.

Selanjutnya perangkat desa setempat meneruskan ke Polsek Plemahan.

Lokasi penemuan mayat itu berada di areal pemakaman yang dipenuhi dengan semak belukar.

Mayat perempuan ini dikubur di atas makam lama yang digali kembali secara sembarangan.

Sehingga posisi mayat tidak terkubur secara keseluruhan.

Makamnya juga digali tidak terlalu dalam sehingga bagian kakinya menyembul ke permukaan.

Anggota Polsek Plemahan bersama Tim Identifikasi Polres Kediri kemudian membongkar areal makamnya.

Saat digali beberapa cm petugas sudah menemukan sosok mayat perempuan yang masih baru dikubur di atas makam lama.

Saat ditemukan posisi mayat dalam kondisi tengkurap.

Ciri-ciri mayat perempuan ini rambutnya panjang dicat pirang, mengenakan baju dengan motif putih kombinasi lorek, celana jeans serta celana dalam merah.

Pada tangan kirinya juga mengenakan jam tangan warna hitam.

Perawakan korban perempuan agak gemuk dengan tinggi sekitar 150 cm dengan usia antara 30 - 40 tahun.

Namun di saku baju dan celananya tidak ditemukan identitas.

Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum et repertum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved