DPD RI Tegaskan Ikut Kawal Dana Desa

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Barat, Abdul Rahmi menegaskan DPD RI akan mengawal

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota Komisi IV DPD RI, Abdul Rahmi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Barat, Abdul Rahmi menegaskan DPD RI akan mengawal pengelolaan anggaran dana desa di wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah menggelontorkan dana desa dalam jumlah tidak sedikit. Sejak 2015-2017, dana desa selalu naik. Pada tahun 2015, total dana desa mencapai Rp 26 Triliun. Pada Tahun 2016, dana desa naik menjadi Rp 46 Trilliun. Angkanya kembali naik pada tahun 2017 menjadi Rp 60 Triliun. Tahun 2018, dana desa juga sebesar Rp 60 Triliun

Baca: Curi Handphone, Perempuan Ini Diciduk Polisi

“Pengawalan dana desa itu tugas dan kewajiban anggota DPD RI,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (29/4/2018).

Abdul Rahmi mengatakan pengawasan terhadap dana desa mutlak dilakukan lantaran untuk menghindari penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh segelintir oknum di pemerintahan desa.

“Pengawalan yang dilakukan sebagai upaya memastikan dana desa dapat tepat sasaran dan tepat guna,” terangnya.

Ia menimpali pengelolaan dana desa harus dipastikan menjadi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa.  Ia tidak ingin dana desa dikeluarkan untuk kepentingan atau tujuan yang tidak jelas.

“Itu yang perlu disadari dan dipahami oleh kepala desa dan aparaturnya,” katanya.

Baca: Dorong Pemuda-Pemudi Kapuas Hulu untuk Kreatif dan Inovatif

Abdul Rahmi menambahkan jumlah dana desa yang masuk ke rekening-rekening desa terbilang besar. Jika dirata-rata, setiap desa mendapat lebih dari Rp 1 Miliar di Kalbar. Kendati diakuinya, jumlah dana desa masing-masing desa berbeda.

“Sebenarnya, pengawalan dana desa harus dilakukan oleh seluruh pihak. Tidak hanya anggota DPD RI dan instansi terkait. Masyarakat juga punya peran untuk mengontrol pengelolaan itu,” imbuhnya.

 Ia meminta peran proaktif masyarakat agar melaporkan setiap hal mencurigakan terkait pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran. Laporan harus disertakan dengan bukti yang valid dan akurat.

“Pemerintah pusat terus menerus mengembangkan program demi mensejahterakan masyarakat luas. Terutama pembangunan yang ada di seluruh desa. Salah satunya melalui dana desa itu,” timpalnya.

Baca: Tim Explorasi Biodiversitas Bukit Semujan Temukan Seekor Langur Borneo

Pembangunan desa di seluruh kawasan Indonesia, khususnya Kalbar telah didukung oleh dana desa yang menjadi program Pemerintahan Joko Widodo dengan anggaran cukup besar.

Dana desa menjadi bentuk atensi khusus untuk kawasan desa pedalaman dan desa 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Rahmi menegaskan ia selaku anggota DPD RI akan terus berupaya perjuangkan kepentingan masyarakat luas sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Selaku anggota DPD RI, kepentingan rakyat menjadi hal terpenting untuk terus diperjuangkan,” ujarnya.

Pengentasan masalah sosial budaya masyarakat ditegaskan jadi atensi dirinya agar pembangunan dapat berjalan secara merata di segala bidang.

“Saya pribadi terobsesi membangun seluruh desa di Kalbar menjadi kawasan yang merata akan pembangunan melalui dana desa," tukasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved